Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

PTM Penuh, Pemprov DKI Jakarta tidak Sediakan Blended Learning

Putri Anisa Yuliani
06/1/2022 14:04
PTM Penuh, Pemprov DKI Jakarta tidak Sediakan Blended Learning
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).(MI/Vicky Gustiawan.)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%. Ini berarti tidak ada pembelajaran campuran atau blended learning alias pembelajaran tatap muka yang dikombinasikan dengan jarak jauh meskipun ada orangtua yang khawatir karena ada varian omikron.

"Kebijakannya itu dari juknis kita ada PTM diikuti semua siswa semua sekolah. Kala ada orangtua yang masih khawatir belum mengizinkan, pihak sekolah bisa melakukan pengantaran e-learning. E-learning itu bukan PJJ. Itu penugasan mandiri di rumah. Hasil belajarnya dikirim melalui email, melalui WA, atau platform pembelajaran," jelas Kasubbag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja saat dihubungi, Rabu (5/1).

Taga mengatakan, dengan SKB empat menteri tersebut sekolah tak lagi diperbolehkan menyediakan anggaran untuk melakukan blended learning seperti pembelajaran campuran melalui aplikasi Zoom. Di samping itu, bagi sekolah swasta yang memiliki keterbatasan dana, penyediaan blended learning tentu akan menyulitkan.

"Jangan dipaksa harus hibrida, dipaksa harus belajar seperti di kelas, ya susah. Tapi kalau sekolah enggak mampu, teknologinya enggak ada, nanti kalau kita kegiatan, anggaran sekolah enggak tersedia, perbelanjaan webcam, sewa Zoom, Zoom kan berbayar," ujarnya.

Baca juga: Anies Ingin Tambah Anggaran Belanja Tak Terduga Hingga Rp3 Triliun

Namun, ia tak berkeberatan jika memang ada sekolah swasta yang masih menyediakan blended learning karena tuntutan orangtua. Selama sekolah mampu menyediakan, hal itu tak menjadi masalah. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik