Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
TUKANG AC, Ng Je Ngay, 70, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran untuk keenam kalinya. Ia meminta kasus mafia tanah yang menimpa dirinya agar segera diselesaikan dan meminta salah satu tersangka berinisial AG dapat ditahan. Ia mengatakan AG sempat ditahan, tetapi mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Dalam surat kami ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," kata Kuasa Hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/1).
Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ke X, disebutkan pada poin rencana tindakan jika tersangka AG akan ditahan selama 20 hari mulai 17 Desember 2021. Aldo kemudian membandingkan kasus kliennya dengan para tersangka mafia tanah dalam kasus yang mendera keluarga mantan Wamenlu, Dino Patti Djalal. Ia mengatakan dari 15 tersangka, tidak satu pun yang mendapat penangguhan penahanan. Begitu juga dengan tersangka kasus mafia tanah yang mendera artis Nirina Zubir.
"Nah ini yang menjadi sorotan kami dan meminta tolong kepada Pak Kapolda untuk membantu rakyat kecil, ini klien kami tukang AC untuk mencari keadilan," jelas Aldo.
Aldo juga melampirkan surat pernyataan dari tersangka AG yang telah mengakui semua perbuatannya. Ia mengatakan AG meminta maaf, dan bersedia melakukan ganti rugi atau restorative justice kepada Ng Je Ngay. ."Setelah penahanan dilaksanakan yang kami sesalkan adanya intevensi dari oknum-oknum sehingga dari Polres Jakbar awalnya tegak lurus mau melimpahkan akan ditahan, akhirnya pelaku ini ditangguhkan," pungkas Aldo.
Sementara itu, Media Indonesia mencoba menghubungi Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengenai penangguhan penahanan terhadap tersangka. Namun, hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengklaim pihaknya telah menangani kasus mafia tanah ini sesuai prosedur. Ady menuturkan Polres Metro Jakarta Barat sudah menetapkan seorang tersangka berinisial AG dalam kasus ini. Ia mengatakan penanganan kasus juga turut diasistensi oleh pihak Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, kasus terus diproses.
"Artinya semua masih bergulir dan kita juga mendapat asistensi dari Biro Wasidik Bareskrim dan Polda Metro Jaya," tandasnya (OL-8)
"Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama. Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar,"
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau.
SEKELOMPOK warga yang sempat tinggal di tenda pengungsian pascabencana Palu 2018, berhasil merubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur penggerak ekonomi warga sekitar.
Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria.
KETUA Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI merupakan satu langkah yang positif.
BPRA dapat menyelesaikan tumpang tindih berbagai peraturan mengenai agraria.
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
prinsip sederhana, namun bermakna, yaitu bekerja dengan hati. Pekerjaan sebagai bagian ibadah
KEMENTERIAN ATR/BPN diminta membatalkan Surat Keterangan (SK) pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Wilayah Pertanahan BPN Kabupaten Tanjung Pinang karena tumpang tindih lahan
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved