Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

PTM Terbatas di Kota Depok Digelar 24 Januari 2022

Kisar Rajaguguk
04/1/2022 15:44
PTM Terbatas di Kota Depok Digelar 24 Januari 2022
Siswa SMA Negeri 3 Solo mengikuti simulasi Pembelajaran Tatap Muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Senin (2/11/2020)(ANTARA)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tiap hari mulai tanggal 24 Januari 2022. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto menyampaikan,  mulai Senin tanggal 24 Januari 2022, semua satuan pendidikan di Kota Depok mulai melaksanakan PTM terbatas 100 persen dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

"Semua satuan pendidikan di Kota Depok dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) belajar tatap muka terbatas tiap hari mulai Senin (24/1/2022), " katanya, Selasa (4/1).

Baca juga: Kipas Angin Korslet, 14 Rumah di Cengkareng Hangus Terbakar

Depok, merupakan salah satu daerah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 yang wajib melaksanakan PTM terbatas. 

"Karena Depok PPKM level 1, Pemkot tidak boleh melarang PTM terbatas bagi satuan pendidikan yang memenuhi kriteria tersebut," ujar dia.

Wijayanto menjelaskan, keputusan menggelar PTM terbatas tiap hari adalah diambil dengan pertimbangan kondisi pandemi covid-19 yang dinilai sudah terkendali.

Selain itu, keputusan PTM terbatas pul 100 persen adalah juga tertuang dalam Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021.

SKB 4 Menteri tersebut bernomor: 05/KB/2021 HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor: 1347 Tahun 2021, Nomor: 443.5847 Tahun 2021 tentang pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan terbaru SKB 4 Menteri ini, pengaturan kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan.

"Berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 24 Januari 2022 merupakan Semester Genap tahun ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi covid-19 di Kota Depok yang terkendali," kata Wijayanto (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya