Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tiap hari mulai tanggal 24 Januari 2022. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto menyampaikan, mulai Senin tanggal 24 Januari 2022, semua satuan pendidikan di Kota Depok mulai melaksanakan PTM terbatas 100 persen dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
"Semua satuan pendidikan di Kota Depok dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) belajar tatap muka terbatas tiap hari mulai Senin (24/1/2022), " katanya, Selasa (4/1).
Baca juga: Kipas Angin Korslet, 14 Rumah di Cengkareng Hangus Terbakar
Depok, merupakan salah satu daerah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 yang wajib melaksanakan PTM terbatas.
"Karena Depok PPKM level 1, Pemkot tidak boleh melarang PTM terbatas bagi satuan pendidikan yang memenuhi kriteria tersebut," ujar dia.
Wijayanto menjelaskan, keputusan menggelar PTM terbatas tiap hari adalah diambil dengan pertimbangan kondisi pandemi covid-19 yang dinilai sudah terkendali.
Selain itu, keputusan PTM terbatas pul 100 persen adalah juga tertuang dalam Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021.
SKB 4 Menteri tersebut bernomor: 05/KB/2021 HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor: 1347 Tahun 2021, Nomor: 443.5847 Tahun 2021 tentang pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam aturan terbaru SKB 4 Menteri ini, pengaturan kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan.
"Berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 24 Januari 2022 merupakan Semester Genap tahun ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi covid-19 di Kota Depok yang terkendali," kata Wijayanto (OL-6)
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved