Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tiap hari mulai tanggal 24 Januari 2022. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto menyampaikan, mulai Senin tanggal 24 Januari 2022, semua satuan pendidikan di Kota Depok mulai melaksanakan PTM terbatas 100 persen dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
"Semua satuan pendidikan di Kota Depok dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) belajar tatap muka terbatas tiap hari mulai Senin (24/1/2022), " katanya, Selasa (4/1).
Baca juga: Kipas Angin Korslet, 14 Rumah di Cengkareng Hangus Terbakar
Depok, merupakan salah satu daerah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 yang wajib melaksanakan PTM terbatas.
"Karena Depok PPKM level 1, Pemkot tidak boleh melarang PTM terbatas bagi satuan pendidikan yang memenuhi kriteria tersebut," ujar dia.
Wijayanto menjelaskan, keputusan menggelar PTM terbatas tiap hari adalah diambil dengan pertimbangan kondisi pandemi covid-19 yang dinilai sudah terkendali.
Selain itu, keputusan PTM terbatas pul 100 persen adalah juga tertuang dalam Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021.
SKB 4 Menteri tersebut bernomor: 05/KB/2021 HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor: 1347 Tahun 2021, Nomor: 443.5847 Tahun 2021 tentang pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam aturan terbaru SKB 4 Menteri ini, pengaturan kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan.
"Berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 24 Januari 2022 merupakan Semester Genap tahun ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi covid-19 di Kota Depok yang terkendali," kata Wijayanto (OL-6)
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved