Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
GEREJA Katedral Jakarta membatasi ibadah tatap muka pada Misa Natal malam ini Jumat (24/12) dan besok 25 Desember 2021. Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie mengatakan Misa Natal dihadiri 650 orang atau sebanyak 40% dari kapasitas gereja.
Jemaah yang melakukan ibadah tatap muka di gereja atau secara luring harus terdaftar sebagai anggota paroki Katedral. "Per Desember ini, kapasitas Natal sudah menjadi 40%, dari awalnya 20% sejak awal pandemi covid-19, yaitu total 650 umat," kata Susy saat dikonfirmasi, Jumat (24/12).
Susy menjelaskan ibadah tatap muka ditempatkan di tiga lokasi, yakni 310 orang di dalam gereja, 210 orang di aula, dan 130 orang di Plaza Maria.
Baca juga: Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Untuk Libur Natal Capai 40%
Selain memastikan diri terdaftar dalam Paroki Katedral, ia mengatakan jemaat juga harus melakukan pendaftaran ibadah tatap muka melalui situs belarasa.id. Setelah mendaftarkan diri di situs belarasa, jemaat akan mendapatkan QR-Code yang nantinya menjadi akses masuk saat masuk ke Katedral.
"Nanti QR Code itu dibawa dengan KTP lalu nanti ada aplikasi PeduliLindungi yang harus discan," kata Susy.
Selama beribadah, umat diwajibkan menerapakan protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, kecuali saat menerima komuni.(OL-4)
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak menjadi kendala bagi Pemprov DKI. Menurutnya, Jakarta telah memiliki kesiapan birokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved