Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Whistle-Blowing System Sarana Jaya Diluncurkan, Titik Balik Penguatan Integritas Perusahaan

Mediaindonesia.com
09/12/2021 12:37
Whistle-Blowing System Sarana Jaya Diluncurkan, Titik Balik Penguatan Integritas Perusahaan
(DOK SARANA JAYA)

MEMPERINGATI HAKORDIA 2021 (Hari Anti Korupsi Sedunia 2021) Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengadakan Diskusi dan Launching Whistle-Blowing System di Novotel Cikini, Jakarta Pusat. Sarana Jaya memiliki komitmen tinggi untuk memupuk kepercayaan masyarakat melalui penguatan integritas seluruh elemen perusahaan, khususnya integritas insan Sarana Jaya sendiri. 

Whistle-Blowing System itu sendiri merupakan sistem yang mengelola pengaduan mengenai perbuatan melawan hukum, dan/atau perbuatan tidak etis/tidak semestinya yang dapat dengan mudahnya diakses di situs resmi Sarana Jaya www.sarana-jaya.co.id. Pengaduan tersebut nantinya, akan dijamin kerahasiaan pelapornya dan digunakan untuk mengoptimalkan peran serta karyawan Sarana Jaya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perusahaan.
 
Sarana Jaya sebelumnya telah meresmikan tatanan Good Corporate Governance (GCG) pada Desember 2020 lalu. Hal ini secara berkesinambungan menjadi usaha Sarana Jaya untuk berbenah diri dalam hal kepatuhan untuk menjalankan proses bisnisnya sehari-hari. 

Baca Juga: Sarana Jaya Gelar FGD Inovasi Penyediaan Hunian Terjangkau Bagi Warga Jakarta

"Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah Korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan. Pelanggaran-pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal, maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, maupun konsekuensi keuangan,” jelas Direktur Utama Sarana Jaya, Agus Himawan.

Tujuan Whistle-Blowing System Sarana Jaya ini, dijelaskan oleh Agus, ada 4. 
Pertama, Sebagai salah satu upaya menciptakan budaya Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang jujur dan bersih dari segala tindakan yang melanggar prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, nilai-nilai dasar, kode etik, norma dan peraturan yang berlaku di Perusahaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta bagian dari komitmen Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk mendukung program anti penyuapan;

Kedua,  Sebagai panduan bagi seluruh Insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan tindak pelanggaran sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik;

Ketiga, Memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, dan;

Keempat, Mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pelanggaran melalui mekanisme deteksi dini (early warning system) dan menciptakan lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih dan bertanggung jawab.

Diskusi dan Sharing Pengalaman Penerapan Whistleblowing System
Selanjutnya Momentum HAKORDIA 2021 ini, menurut Agus, juga sebagai titik balik penguatan integritas Sarana Jaya dalam membangun fungsi, strategi, dan sistem anti-fraud dan juga pelaksanaan program pengendalian gratifikasi yang dapat diakomodasi dengan sistem ini. 

Selain acara launching Whistle-Blowing System Sarana Jaya ini, juga dilaksanakan diskusi dengan mengundang Kasatgas III Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak M. Soffan Hadi dan Governance and Corporate Affairs Department Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ibu Prima Margareth sebagai pembicara. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya