Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan, Banten, melepas para Kafilah yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XVIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2021.
Pelepasan dilakukan langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di halaman Puspemkot Tangsel.
Dalam sambutannya, Benyamin berpesan kepada kafilah untuk tampil baik dan tidak merasa terbebani melihat peserta dari daerah lain.
“Tampil baik, sebaik-baiknya kemampuan yang kita miliki. Karena ketika kita grogi melihat dan membandingkan diri kita sendiri dengan yang lain, di situ mulai terjadi penurunan kemampuan kita,” ujarnya.
Benyamin mengingatkan kepada Kafilah MTQ Kota Tangsel untuk menjaga kekompakan, kesehatan dan kebersamaan. “Itu rumus kita hingga 6 kali juara umum berturut-turut,” ujarnya.
Baca juga : Kolaborasi dan Kerja Sama Jadi Topik Penting di Rakerda Iwapi
Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel Dedi Mahfudin meminta para Kafilah tampil tenang dan fokus. Serta, tampil dengan keyakinan dan tidak perlu terpengaruh dengan penampilan peserta wilayah lain.
Dedi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Tangsel dengan pelepasan yang dilakukan langsung Wali Kota. Serta, melakukan pembinaan kepada Kafilah yang akan bertanding dalam MTQ ke-XVIII Tingkat Provinsi Banten.
“Insyaalllah aura-aura wajah yang dibina para kafilah kita aura-aura juara umum” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan MTQ XVIII Tingkat Provinsi Banten digelar pada 8-12 Desember 2021 dan Kota Tangerang Selatan mengirimkan sebanyak 66 peserta sesuai kategori yang akan dilombakan. (OL-7)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.
Masyarakat yang menerima tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang setiap bulannya diperbaharui.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.
Didik Suhardi menyampaikan apresiasi atas komitmen SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 8 Tangsel serta masyarakat sekitar dalam menjaga pelaksanaan pendidikan.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved