Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Akhirnya Pemkot Depok Definitifkan Lima Kepala Dinas

Kisar Rajagukguk
25/11/2021 11:25
Akhirnya Pemkot Depok Definitifkan Lima Kepala Dinas
Wali Kota Depok Mohammad Idris melantik lima kepala dinas/badan, Rabu (24/11)(MI/Kisar Rajagukguk)

SETELAH lama terkatung-katung, lima dinas strategis Kota Depok, Jawa Barat yang dijabat pelaksana tugas resmi disandang pejabat defenitif.

Kelima jabatan yang didefinitifkan Pemerintah Kota Depok itu masing-masing jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang kosong sejak tahun 2020.

Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Sebelumnya, lima jabatan Kepala Dinas/Badan strategis tersebut dijabat plt. Kelima jabatan yang di plt-kan Pemerintah Kota Depok itu didefinitifkan kemarin, Rabu (24/11).

Wali Kota Depok Mohammad Idris menunjuk Eko Herwiyanto, sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Citra Indah Yulianty, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Mangguluang Mansyur, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Marry Liziawaty, sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Wahid Suryono, sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Depok.

Sebelumnya, Selasa (7/11) Wali Kota Depok, Mohammad Idris, melakukan perombakan jabatan 359 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Ada 13 pejabat tinggi pratama yang turut mengalami mutasi. Namun, perombakan itu menyisakan lima posisi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok kosong yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Usai pelantikan, Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri kepada wartawan mengatakan, lima posisi Kepala Dinas/Badan yang dijabat plt telah didefinitifkan.

"Jadi, tidak ada lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Depok dirangkap plt," ucapnya. (OL-13)

Baca Juga: IMI Siap Sukseskan Ajang Balap Dunia Formula-E di Jakarta



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya