Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH lama terkatung-katung, lima dinas strategis Kota Depok, Jawa Barat yang dijabat pelaksana tugas resmi disandang pejabat defenitif.
Kelima jabatan yang didefinitifkan Pemerintah Kota Depok itu masing-masing jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang kosong sejak tahun 2020.
Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sebelumnya, lima jabatan Kepala Dinas/Badan strategis tersebut dijabat plt. Kelima jabatan yang di plt-kan Pemerintah Kota Depok itu didefinitifkan kemarin, Rabu (24/11).
Wali Kota Depok Mohammad Idris menunjuk Eko Herwiyanto, sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Citra Indah Yulianty, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Mangguluang Mansyur, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Marry Liziawaty, sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Wahid Suryono, sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Depok.
Sebelumnya, Selasa (7/11) Wali Kota Depok, Mohammad Idris, melakukan perombakan jabatan 359 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Ada 13 pejabat tinggi pratama yang turut mengalami mutasi. Namun, perombakan itu menyisakan lima posisi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok kosong yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Usai pelantikan, Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri kepada wartawan mengatakan, lima posisi Kepala Dinas/Badan yang dijabat plt telah didefinitifkan.
"Jadi, tidak ada lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Depok dirangkap plt," ucapnya. (OL-13)
Baca Juga: IMI Siap Sukseskan Ajang Balap Dunia Formula-E di Jakarta
Dia menekankan bukan ingin mencampuri pekerjaan kementerian-kementerian, namun sebagai Kepala Pemerintahan ia ingin membantu segala sumbatan dan kesulitan pemerintahan.
KEPALA Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bansos.
PARA pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, kabarnya berangkat ke Yogyakarta. Informasinya, mereka akan melakukan studi tiru berkaitan dengan lembaga Korpri
KEPALA Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menuturkan lelang jabatan Eselon I dan II ramai peminat dari luar lingkup kementerian.
Helldy Agustian mengimbau kepada para pejabat yang dilantik untuk keluar dari zona nyaman atau comfort zone, yakni dengan menjadi individu yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global.
Satu bulan lagi (1 November 2023), Janedjri memasuki masa pensiun. Tapi, Sekjen MPR definitif belum terpilih."
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor H. Addin Jauharudin mengungkapkan Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia ini menjadi komitmen Ansor dalam mengawal aspirasi masyarakat untuk menjaga Indonesia.
DI tengah harga pangan yang mencekik, biaya kesehatan yang membuat keluarga rapuh semakin jatuh miskin, serta pasar kerja yang seret, publik dipaksa menelan ironi yang sama setiap hari.
Sebagai wakil rakyat, mereka semestinya menanggapi aspirasi masyarakat dengan bahasa dan sikap yang santun
Pejabat publik idealnya memaknai demokrasi dengan dialog dinamis, bukan hanya respons pasif pada tekanan massa.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved