Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SETELAH lama terkatung-katung, lima dinas strategis Kota Depok, Jawa Barat yang dijabat pelaksana tugas resmi disandang pejabat defenitif.
Kelima jabatan yang didefinitifkan Pemerintah Kota Depok itu masing-masing jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang kosong sejak tahun 2020.
Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sebelumnya, lima jabatan Kepala Dinas/Badan strategis tersebut dijabat plt. Kelima jabatan yang di plt-kan Pemerintah Kota Depok itu didefinitifkan kemarin, Rabu (24/11).
Wali Kota Depok Mohammad Idris menunjuk Eko Herwiyanto, sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Citra Indah Yulianty, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Mangguluang Mansyur, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Marry Liziawaty, sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Wahid Suryono, sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Depok.
Sebelumnya, Selasa (7/11) Wali Kota Depok, Mohammad Idris, melakukan perombakan jabatan 359 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Ada 13 pejabat tinggi pratama yang turut mengalami mutasi. Namun, perombakan itu menyisakan lima posisi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok kosong yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Usai pelantikan, Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri kepada wartawan mengatakan, lima posisi Kepala Dinas/Badan yang dijabat plt telah didefinitifkan.
"Jadi, tidak ada lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Depok dirangkap plt," ucapnya. (OL-13)
Baca Juga: IMI Siap Sukseskan Ajang Balap Dunia Formula-E di Jakarta
Dia menekankan bukan ingin mencampuri pekerjaan kementerian-kementerian, namun sebagai Kepala Pemerintahan ia ingin membantu segala sumbatan dan kesulitan pemerintahan.
KEPALA Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bansos.
PARA pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, kabarnya berangkat ke Yogyakarta. Informasinya, mereka akan melakukan studi tiru berkaitan dengan lembaga Korpri
KEPALA Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menuturkan lelang jabatan Eselon I dan II ramai peminat dari luar lingkup kementerian.
Helldy Agustian mengimbau kepada para pejabat yang dilantik untuk keluar dari zona nyaman atau comfort zone, yakni dengan menjadi individu yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global.
Satu bulan lagi (1 November 2023), Janedjri memasuki masa pensiun. Tapi, Sekjen MPR definitif belum terpilih."
Lili Romli menilai kesalahan yang dilakukan Gus Miftah harus jadi pembelajaran Presiden RI Prabowo Subianto dalam memilih pejabat setingkat menteri.
PARTAI politik sebagai institusi demokrasi mesti bertanggung jawab atas menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Partai harus melakukan evaluasi,
BANYAKNYA kasus pelanggaran kode etik dibutuhkan suara rakyat sebagai kritik yang keras agar pejabat publik lainnya tetap pada jalur yang sesuai dengan regulasi, kode etik, dan moral.
FILSUF sekaligus rohaniwan Prof Franz Magnis Suseno menilai terdapat 2 sebab mulai lunturnya keteladanan pejabat publik saat ini dalam kasus Anwar Usman, Firli Bahuri, hingga Hasyim Asy'ari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap fakta bahwa lebih dari 14.000 pejabat belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),
CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan pemerintahan tidak boleh menggunakan fenomena orang dalam (ordal). Penempatan pejabat publik harus berdasarkan meritokrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved