Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
SERIKAT pekerja Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten akan tetap berjuang ahar besaran upah 2022 naik minimal 10 persen. Seperti diketahui, Gubernur Banten telah menetapkan nilai Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 sebesar Rp4.230.792.65
Sekretaris Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangsel, Vanny Sompie, Rabu (24/11) menyatakan pihaknya tetap meminta kenaikan 10 persen. Tuntutan itu merujuk pada data pertumbuhan ekonomi nasional yang dirilis pemerintah dan inflasi.
"Dari serikat, kita tetap meminta kenaikan 10 persen. Dasarnya kita merujuk pada pertumbuhan ekonomi nasional yang dirilis pemerintah dan angka inflasi,” kata Vanny.
Ia menegaskan pihaknya menunggu keputusan Wali Kota Tangsel dengan harapan permintaan kenaikan UMK 2022 10 persen dapat disetujui. Ia menegaskan, serikat pekerja akan menggelar aksi jika tuntutan tidak dipenuhi atau tidak ditemukan solusi soal kenaikan upah tersebut.
"Saat ini kami masih berupaya beraudiensi dengan Wali Kota. Kami juga sudah koordinasi dengan Polres Tangsel untuk kemungkinan akan adanya aksi," jelas Vanny. (OL-15)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.
Masyarakat yang menerima tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang setiap bulannya diperbaharui.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.
Didik Suhardi menyampaikan apresiasi atas komitmen SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 8 Tangsel serta masyarakat sekitar dalam menjaga pelaksanaan pendidikan.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved