Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Gegara Tidak Bayar Uang Sewa, Murid PAUD Masih Terusir dari Gedung Sekolah

Pahrul Roji
19/11/2021 17:28
Gegara Tidak Bayar Uang Sewa, Murid PAUD Masih Terusir dari Gedung Sekolah
Ilustrasi belajar di luar gedung(ANTARA FOTO/Ampelsa)

SEJUMLAH murid sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anyelir di Perumahan Griya Kencana, Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang, Banten, hingga hari ini tidak kunjung belajar di dalam gedung sekolah.

Itu lantaran Ketua RW 04 berinsial MAK belum juga membuka segel gedung sekolah. Mereka terpaksa belajar di luar sekolah sejak lima hari lalu karena pengelola PAUD tidak membayar uang 'gedung' sebesar Rp750 ribu.

"Katanya sih (ketua RW) minta biaya. (Pengelola) dimintai biaya per bulan seperti itu, per bulannya Rp750 ribu," kata Ema salah seorang orang tua murid.

Gedung yang ditempati PAUD Anyelir disebut-sebut bagian dari bangunan Posyandu RW 04. Hal itu yang diduga sebagai penyebab Ketua RW berani meminta 'uang gedung' ke pihak pengelola.

Baca juga: Penggerebakan oleh Warga Condet Terkait Perzinahan, Bukan Pemerkosaan

Ema mengaku sangat heran dengan perbuatan MAK. Menurut dia, selama ini tidak pernah ada permintaan uang dari pengurus RW 04. Ia mengaku sudah menyekolahkan tiga anaknya di PAUD tersebut.

"Dari anak pertama saya, sudah kelas 4 SD sekarang. Sewa gedung biar bisa dibuka. Harus sewa. (Ini karena) ganti RW. (Sekarang) RW baru. Yang lama enggak ada (keharusan sewa)," cetusnya.

Pengelola PAUD, Cici, mengatakan permintaan uang sewa itu sebenarnya sudah terjadi sejak Februari 2021. Namun, pihaknya tidak menuruti permintaan tersebut lantaran sekolah masih dilakukan secara daring.

Menurut Cici, sang ketua RW langsung menyegel gedung karena permintaannya tersebut tidak dituruti. Kesulitan baru dialami PAUD Anyelir yang mulai menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 15 November 2021.

Ia mengklaim sudah mengikuti semua prosedur hingga PAUD tersebut sejak didirikan pada 2010 hingga akhirnya mendapat izin pada 2013.

"Kami izin dari warga sekitar, RT, RW, Lurah, Camat, Wali Kota Wahidin Halim. Pak Wahidin Halim itu memberikan izin. Kami terus langsung bikin surat semua apa yang dibutuhkan, kami penuhi. Jadi ada pengelola, ada guru, ada murid, dan ada tempat," beber Cici.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik