Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Penggerebakan oleh Warga Condet Terkait Perzinahan, Bukan Pemerkosaan

Rahmatul Fajri
19/11/2021 14:05
Penggerebakan oleh Warga Condet Terkait Perzinahan, Bukan Pemerkosaan
Ilustrasi(dok.mi)

SEJUMLAH warga menggeruduk kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas di Jalan Batu Kinyang Condet, Batuampar, Kramatjati, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terekam dan beredar di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan bahwa peristiwa ini bukan merupakan kasus pemerkosaan. Ia mengatakan peristiwa tersebut terkait kasus perzinahan yang dilakukan seorang istri dengan pria lain.

"Sejauh ini masih diperiksa, dugaan awal kasus perzinahan bukan pemerkosaan," kata Erwin saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).

Erwin mengatakan perzinahan itu juga telah diakui oleh istri pelapor. Ia mengatakan istri pelapor juga telah membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Sudah diakui oleh istri tersebut bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria sebanyak satu kali atas kesadarannya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih," jelas Erwin.

Baca juga: Temui Buruh, Ini Respons Anies Soal Tuntutan Kenaikan UMP

"Itu dilakukan di depan suaminya dan berjanji tidak mengulangi," imbuhnya.

Erwin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Info awal ini akan digali kembali oleh penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), karena baru tadi malam si suami melaporkan secara resmi ke Polres," ungkap Erwin.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terlihat sejumlah warga mendatangi sebuah rumah terkait kasus dugaan pemerkosaan. Video itu menjelaskan bahwa sejumlah warga melakukan penggerudukan terhadap kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas.

Berkaitan dengan itu, Erwin mengatakan pihaknya belum bisa memastikan bahwa istri pelapor merupakan penyandang disabilitas. Kepastian daripada itu akan didalami dengan menghadirkan ahli.

"Tolong diluruskan masalah disabilitas, karena penyidik harus memastikan setelah diperiksa saksi ahli," pungkas Erwin.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik