Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEJUMLAH warga menggeruduk kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas di Jalan Batu Kinyang Condet, Batuampar, Kramatjati, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terekam dan beredar di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan bahwa peristiwa ini bukan merupakan kasus pemerkosaan. Ia mengatakan peristiwa tersebut terkait kasus perzinahan yang dilakukan seorang istri dengan pria lain.
"Sejauh ini masih diperiksa, dugaan awal kasus perzinahan bukan pemerkosaan," kata Erwin saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).
Erwin mengatakan perzinahan itu juga telah diakui oleh istri pelapor. Ia mengatakan istri pelapor juga telah membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Sudah diakui oleh istri tersebut bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria sebanyak satu kali atas kesadarannya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih," jelas Erwin.
Baca juga: Temui Buruh, Ini Respons Anies Soal Tuntutan Kenaikan UMP
"Itu dilakukan di depan suaminya dan berjanji tidak mengulangi," imbuhnya.
Erwin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Info awal ini akan digali kembali oleh penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), karena baru tadi malam si suami melaporkan secara resmi ke Polres," ungkap Erwin.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terlihat sejumlah warga mendatangi sebuah rumah terkait kasus dugaan pemerkosaan. Video itu menjelaskan bahwa sejumlah warga melakukan penggerudukan terhadap kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas.
Berkaitan dengan itu, Erwin mengatakan pihaknya belum bisa memastikan bahwa istri pelapor merupakan penyandang disabilitas. Kepastian daripada itu akan didalami dengan menghadirkan ahli.
"Tolong diluruskan masalah disabilitas, karena penyidik harus memastikan setelah diperiksa saksi ahli," pungkas Erwin.(OL-4)
RT dan RW bisa memantau adanya aktivitas judi online secara langsung di tengah masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan dan Camar Pademangan berkomitmen untuk mengoptimalkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah DKI Jakarta.
Ahli Waris mengaku tak menyangka mendapatkan uang santunan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.
Gerakan gotong royong melalui Jimpitan sangat inspiratif, dikarenakan dengan gotong royong seluruh warga akan terlindungi dari risiko-risiko di dalam bekerja.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) Rp42 juta kepada ahli waris Kasim,
KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, merasa berang terhadap tindakan Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara, karena melakukan pelecehan terhadap warganya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved