Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta menegaskan bangunan di atas saluran air tidak diperbolehkan. Hal ini untuk merespons adanya kafe di Kemang Utara, Jakarta Selatan yang berdiri di atas saluran air.
“Tentunya semua bangunan, gedung, rumah, jalan, termasuk kafe harus memenuhi ketentuan yang ada ya. Tidak boleh melanggar tata ruang dan harus ada IMB-nya,” kata Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Selasa (16/11) malam.
Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen Direksi PT WMP Dilaporkan ke Polisi
Lebih lanjut dijelaskan, aturan mengenai bangunan itu pasti ada ketentuan dan mekanismen, serta Standar Opersional Prosedur (SOP). Sehingga menurutnya wajib berlandaskan aturan ini. Termasuk salah satunya, tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas air.
“Sesuai aturan yang berlaku diatur semua harus diatur sesuai ketentuan yang berlaku ya. Tentu tidak boleh membangun bangunan di atas sungai atau air,” tegasnya.
Ia pun mengutarakan akan mengecek lebih detail terkait aturan bangunan di atas air. Kemudian, akan dilihat potensi sanksi yang bisa diberikan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan terlihat sedikitnya sebanyak lima bangunan berdiri di atas saluran air yang berada di Kemang Utara ini. Selama ini pemerintah tidak mengizinkan bangunan berdiri di atas saluran air. (OL-6)
Tanpa pengelolaan yang jelas, penggunaan musik di ruang komersial berisiko tidak konsisten dan rentan terhadap pelanggaran hak cipta.
'% Arabica' yang membuka gerai barunya di Plaza Indonesia, menghadirkan konsep baru yang terinspirasi dari landmark ikonik kota Jakarta, Bundaran HI
Dengan demikian, kata dia, pemilik usaha kafe memiliki kewajiban membayar royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya.
Terminal Wisata Grafika Cikole hanya memutar lagu dari musisi yang telah membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum.
PHRI NTB mengimbau para pelaku usaha kafe dan restoran untuk tidak memutar musik bila tidak ingin terkena kasus pidana atas aturan royalti.
Cocok untuk warga Bandung dan pelancong yang hobi nongkrong sore, meeting santai, atau sekadar ngopi sambil ngemil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved