Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya bebas dari pungutan liar (pungli). Untuk mewujudkannya, dilakukan pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021, pada Selasa (16/11).
Acara tersebut turut dihadiri Menko Polhukam, Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Ketua Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, dan instansi terkait lain. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir secara langsung menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam menguatkan dan meneguhkan komitmen Pemprov DKI untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota bebas pungli.
"Sebelumnya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja bersama di dalam menangani persoalan pungli di Jakarta. Terkait hal ini, Jakarta menyatakan komitmen di seluruh wilayahnya, kita secara administrasi terbagi menjadi enam wilayah. Semoga seluruh wilayah bebas dari pungli," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta.
Anies menjelaskan bahwa penyebab terjadinya pungli sebagian besar karena penyalahgunaan sistem. Namun, ia juga menjabarkan ada tiga faktor yang bisa menyebabkan pungli, yakni faktor kebutuhan, keserakahan, hingga penyalahgunaan sistem.
"Pada faktor kebutuhan, seluruh jajaran di DKI Jakarta diberikan tunjangan yang mencukupi untuk hidup layak di Jakarta. Jadi, secara alasan kebutuhan, tidak lagi kebutuhan, karena sudah dicukupi. Kedua, pada sistem, saat ini di Jakarta hampir semua dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan, dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital. Kita memiliki JAKI (Aplikasi Jakarta Kini). Terakhir, keserakahan tidak ada obatnya. Itu bisa dihentikan dengan rasa takut, insyaallah akan memberikan efek jera. Jadi, kita berharap bahwa tiga faktor terjadi pungutan-pungutan liar mudah-mudahan bisa kita kendalikan," tambahnya.
Komitmen mewujudkan kota bebas pungli merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Aturan ini salah satunya mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan pemberantasan pungutan liar dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 2786 Tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di tingkat provinsi dan kota/kabupaten administrasi. Unit Pemberantasan Pungutan Liar merupakan kolaborasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi, Ombudsman, dan instansi terkait lain yang dalam pelaksanaan tugasnya menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan aksi nyata pada 2021 dengan melaksanakan 819 kegiatan pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 kegiatan penindakan, dan 250 kegiatan yustisi dalam rangka pemberantasan pungutan liar di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, berbagai macam inovasi pelayanan publik terus dikembangkan dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan publik secara transparan dan akuntabel antara lain:
- Digitalisasi pelayanan perizinan dan nonperizinan di mal pelayanan publik
- Pelayanan pajak daerah dan retribusi secara online
- Pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara terpadu
- Membuka kanal pengaduan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik
- Implementasi Jakarta Development Colaboration Network (kini dikenal sebagai Festival Kolaborasi Jakarta) yang merupakan koloborasi dengan berbagai stakeholders dalam membangun kota Jakarta. Pemerintah sebagai kolaborator dan masyarakat sebagai co-creator
- Implementasi aplikasi Jaki sebagai platform berbagai layanan di Jakarta
- Implementasi aplikasi Jakpreneur yang merupakan platform untuk mewadahi masyarakat kreatif dan inovatif agar dapat memajukan usaha berskala mikro, kecil, hingga menengah
Baca juga: Polsek Tambora Ciduk Pelaku Spesialis Pencurian Spion Mobil
Pemprov DKI berkomitmen memastikan pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar berjalan secara efektif, antara lain melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya manusia, dan kecukupan anggaran, serta sinergisitas pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar dengan semua pihak. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga terus mengajak seluruh pihak terkait dalam mengambil peran untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayah kerja masing-masing. (OL-14)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved