Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Timur akan memanggil pihak PT Wijaya Karya (WIKA) selaku salah satu konsorsium dan kontraktor terkait kasus pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan pihaknya menunggu audit kerugian PT WIKA atas adanya pencurian besi tersebut.
"Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT WIKA," kata Erwin, di Polres Jakarta Timur, Rabu (9/11/2021).
Erwin mengatakan pihaknya juga masih mendalami adanya keterlibatan orang dalam terkait kasus pencurian besi tersebut. Ia mengatakan sejauh ini pihaknya masih dalam penyelidikan guna memastikan siapa saja yang terlibat.
"Orang dalam yang dimaksud bisa jadi ada bisa jadi tidak tergantung dari keterangan saksi maupun alat bukti atau petunjuk lain yang mengindikasikan keterlibatan orang tersebut. Saat ini kami sedang menerapkan asas praduga tak bersalah. Siapapun bisa saja jadi pelaku kalau kasus seperti ini," terangnya.
Baca juga: Airlangga: Peluang Ekonomi Digital Indonesia Terbuka Lebar
Lebih lanjut, Erwin mengatakan pihaknya masih mengejar 7 pelaku lainnya yang saat ini masih buron, termasuk penadah berinisial D.
"Pasca menangkap 5 orang pelaku yang kini telah ditahan, kami masih menggali pelaku lainnya termasuk penadah," kata Erwin.
Sebelumnya, polisi menangkap lima pelaku berinisial SA, SU, AR, MLR, dan DY. Para pelaku telah beraksi sejak Juli hingga Oktober dan menggasak sekitar 111.081 kilogram. Diperkirakan kerugian material mencapai Rp1 miliar.
Kelima orang tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka SA, SU, dan MLR mengangkut besi proyek hasil curian. Sedangkan DY mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian. Sementara AR merusak pagar area proyek agar para pelaku lainnya dapat masuk lalu mencuri besi-besi proyek itu.
Kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(OL-4)
Penjualan tiket Whoosh diprediksi akan terus bertambah dan diperkirakan dapat melampaui 23 ribu penumpang hingga malam nanti, seiring tingginya mobilitas saat libur Natal 2025.
lembaga negara didesak menindaklanjuti dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang sebelumnya diungkapkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
GENERAL Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa turut buka suara menjawab pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek Whoosh.
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
Presiden Prabowo Subianto meminta publik tak perlu cemas dan khawatir mengenai permasalahan utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha, meminta penanganan kasus dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, transparan dan independen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved