Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Normal Lagi, Layanan Transjakarta hingga Pukul 24.00 Kapasitas 100%

Putri Anisa Yuliani
05/11/2021 08:36
Normal Lagi, Layanan Transjakarta hingga Pukul 24.00 Kapasitas 100%
Operasional bus Transjakarta normal kembali menyesuaikan level PPKM di Jakarta.(dok.Ant)

PEMERINTAH Pusat telah menetapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibukota DKI Jakarta menjadi Level 1, sebelumnya berada pada status PPKM Level 2.

Menyesuaikan dengan turunnya level PPKM di Jakarta tersebut, operasional Transjakarta kembali melakukan penyesuaian menjadi pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB dari sebelumnya 05:.0 WIB - 22.00 WIB.

"Perpanjangan layanan ini akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100% di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta (Koridor 1 - Koridor 13)," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris dalam keterangan resmi, yang dikutip Jumat (5/11).

Adapun, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 459 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease. (OL-13)

Baca Juga: Rachel Venya Siap Diperiksa Sebagai Tersangka



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya