Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah memeriksa sebanyak 11 saksi terkait kasus kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan 11 saksi tersebut terdiri dari HRD, operator bianglala, hingga teman kerja satu kontrakan.
“Hari ini kita akan menyelesaikan panggilan saksi-saksi, menguatkan saksi satu, dua, tiga, ceritanya saling terkait gak. Kedua, akan datang dari teknisi untuk mengecek kondisi kendaraan, berikut teman-teman dari Dishub DKI,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (28/10).
Lebih lanjut dijelaskan, untuk hari ini agenda dari kepolisan yakni mengecek fisik kendaraan dan 3D laser scanner. Hal ini akan membantu penyidik menentukan penyebab kecelakaan dalam bentuk video.
“Alat itu akan mengrafikkan sendiri. Seolah-olah seperti animasi visual,” imbuhnya.
Baca juga: Wagub: Sopir Transjakarta Potensial Jadi Tersangka
Sementara itu, keluarga korban sudah dihubungi untuk diperiksa. Namun, belum bisa dipastikan untuk hadir.
“Kita masih mempertimbangkan penyidik untuk mendatangi kekediaman atau gimana, semoga hari ini bisa datang,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua unit bus TransJakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin pada (25/10) pagi. Insiden ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.
Berdasarkan rekonstruksi menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), diketahui bahwa kecepatan bus TransJakarta saat kecelakaan mencapai 55,4 km/jam.
Selain itu, juga terungkap bahwa bus TransJakarta yang di belakang tak mengerem. Bus baru berhenti setelah Bus TransJakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami apakah kecelakaan disebabkan oleh kelalaian sopir atau faktor lainnya. (OL-4)
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved