Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah memeriksa sebanyak 11 saksi terkait kasus kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan 11 saksi tersebut terdiri dari HRD, operator bianglala, hingga teman kerja satu kontrakan.
“Hari ini kita akan menyelesaikan panggilan saksi-saksi, menguatkan saksi satu, dua, tiga, ceritanya saling terkait gak. Kedua, akan datang dari teknisi untuk mengecek kondisi kendaraan, berikut teman-teman dari Dishub DKI,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (28/10).
Lebih lanjut dijelaskan, untuk hari ini agenda dari kepolisan yakni mengecek fisik kendaraan dan 3D laser scanner. Hal ini akan membantu penyidik menentukan penyebab kecelakaan dalam bentuk video.
“Alat itu akan mengrafikkan sendiri. Seolah-olah seperti animasi visual,” imbuhnya.
Baca juga: Wagub: Sopir Transjakarta Potensial Jadi Tersangka
Sementara itu, keluarga korban sudah dihubungi untuk diperiksa. Namun, belum bisa dipastikan untuk hadir.
“Kita masih mempertimbangkan penyidik untuk mendatangi kekediaman atau gimana, semoga hari ini bisa datang,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua unit bus TransJakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin pada (25/10) pagi. Insiden ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.
Berdasarkan rekonstruksi menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), diketahui bahwa kecepatan bus TransJakarta saat kecelakaan mencapai 55,4 km/jam.
Selain itu, juga terungkap bahwa bus TransJakarta yang di belakang tak mengerem. Bus baru berhenti setelah Bus TransJakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami apakah kecelakaan disebabkan oleh kelalaian sopir atau faktor lainnya. (OL-4)
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
KABAR meninggalnya Lula Lahfah berseliweran di media sosial. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun sang kekasih, Reza Arap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved