Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SATUAN Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan HBR Motik, Kemayoran, pada Minggu (17/10) malam.
Satu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan seorang anak menjadi korban tabrak lari itu.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, korban tabrak lari itu sudah melaporkan secara resmi kejadian tersebut. Polisi pun kini memulai penyelidikan berdasarkan keterangan korban.
"Korban sudah bikin laporan, hari ini lanjut kita bentuk tim untuk penyelidikan," kata Purwanta saat dihubungi, Senin (18/10).
Purwanta mengatakan, untuk langkah awal pihaknya akan mengecek kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk menemukan identitas pelaku. Hal ini dilakukan karena korban juga tidak sempat melihat nomor kendaraan pelaku tabrak lari.
"Korban juga sudah saya hubungkan dengan jasaraharja jika butuh penanganan di RS," kata Purwanta.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Segera Umumkan Lokasi Balap Formula-e
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan seorang anak menjadi korban tabrak lari di Jalan HBR Motik, Landas Pacu Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/10) malam.
Tetangga dari keluarga tersebut, Darmansyah (44), mengatakan bahwa anaknya yang bernama Satria (4) juga turut menjadi korban karena ikut berkendara motor bersama keluarga tersebut.
Darmansyah menceritakan, ketika motor yang ditumpangi tetangga dan anaknya melewati jalan layang (flyover) dari arah Sunter, kemudian sebuah mobil menabrak motor tersebut.
Saat kecelakaan terjadi, tidak ada kendaraan lain yang mengejar mobil tersebut. Mobil langsung melaju kencang.
"Sayangnya tetangga saya tidak sempat melihat nomor polisi," kata Darmansyah.
Akibat kejadian tersebut, keempat korban mengalami luka-luka. Mereka tidak dirawat di rumah sakit. Mereka hanya menjalani perawatan di rumah, yakni di Jalan Sunter Jaya, RT 001/002, Jakarta Utara. (OL-2)
Pengemudi mobil Proton Iriz plat nomor B 2873 KZI juga sudah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan
Korban tertabrak sepeda motor saat menyebrang jalan. Tubuhnya terpental beberapa meter di jalan raya
DENNY Supari, 38, pelaku tabrak lari, ternyata tidak sendiri saat mengemudikan mobil dan menabrak sejumlah kendaraan serta pengendaranya.
Tersangka tabrakan maut masih belum sadar sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan
MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka, AB, 36, pelaku tabrak lari di Jalan Rasuna Said-Jalan Dr Saharjo-Jalan Minangkabau, belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik
Tidak ada bukti baru yang didapat dari pemeriksaan DS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved