Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA RT 08 RW 08 Jalan Lauser, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dirundung kegelisahan. Pasalnya, mereka telah menerima surat peringatan (SP) 1 dari Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Selatan untuk segera mengosongkan wilayah yang telah mereka tinggali sejak 1955 ini.
Meski warga menolak, Pemkot Jakarta Selatan akan tetap menertibkan kawasan yang diklaim merupakan milik PD PAM Jaya seluas 2.049 meter persegi tersebut.
Camat Kebayoran Baru Fidyah Rohim mengatakan pihak pemkot telah melakukan sosialisasi sebanyak tiga kali. Namun tak satu pun perwakilan dari warga yang datang. "Sesuai standar operasinya, memang sudah harus dikeluarkan SP 1. Jika dalam 7 x 24 jam tidak digubris, maka kami akan keluarkan SP 2," ujarnya, Jumat (6/5).
Penertiban ini, lanjut Fidyah, merupakan upaya penertiban ke-8. Sebelumnya PD PAM Jaya selaku perusahaan pemilik aset tanah tersebut telah melakukan penertiban sebanyak 7 kali.
"Kali ini PD PAM Jaya meminta bantuan kepada Pemprov DKI karena lahan tersebut akan dihibahkan ke pemprov dan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH)," tambahnya.
Di lain pihak, warga RT 08 RW 08 Jalan Lauser dengan tegas menolak untuk digusur. Mereka meminta PD PAM Jaya untuk menunjukkan bukti kepemilikan tanah.
"Kalau memang PD PAM Jaya merasa memiliki tanah ini, datang dan temui kami. Tunjukkan bukti-buktinya. Kalau hanya sertifikat hak guna bangunan (HGB), bangunan milik mereka kan tidak ada di sini," ujar perwakilan warga RT 08 Haryadi, 33.
Haryadi dan sejumlah warga lainnya mengakui pihaknya tidak memiliki sertifikat atas tanah dan bangunan yang mereka tempati. Namun, mereka menyatakan telah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak tahun 1965. Mereka juga memiliki kartu keluarga (KK) dan kartu tanda peduduk (KTP) yang menerangkan bahwa mereka adalah penduduk sah di kawasan tersebut.
Terkait HGB yang dimiliki PD PAM Jaya, menurut Fidyah, HGB tersebut merujuk pada bangunan berisi mesin air. "Sekarang mesin air ini memang sudah tidak ada lagi," tandasnya. (OL-2)
Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong peningkatan peran perempuan dalam penguatan ekonomi daerah melalui kerja sama strategis
PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), bagian dari Holding BUMN Danareksa, terus memperkuat perannya dalam mendorong integrasi perdagangan berjangka nasional ke tingkat global.
Menuju lembaga pendidikan berkelas dunia, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (USK) menjalin kerja sama strategis dengan dua perguruan tinggi terkemuka Tiongkok.
Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) bersama lima pemangku kepentingan utama olahraga berkuda Prancis resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Gubernur DKI Pramono Anung melarang ASN Jakarta bekerja dari kafe saat WFH Jumat. Simak alasan pemilihan hari Jumat untuk WFH dan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Ia tidak menampik bahwa penanganan sampah masih membutuhkan waktu. Di Kramat Jati, ia menambahkan 20 truk baru untuk membantu mengurangi sampah.
WFH ASN DKI diawasi ketat. Pramono larang kerja dari kafe dan penggunaan kendaraan pribadi. Pelanggar terancam sanksi tegas dari Pemprov.
Kebijakan ini bukan bertujuan untuk membatasi ruang ekspresi atau kreativitas warga Jakarta.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved