Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Sekitar 4 Ribu Warga Depok Masih Buang Air Besar Sembarangan

Kisar Rajaguguk
06/10/2021 15:27
Sekitar 4 Ribu Warga Depok Masih Buang Air Besar Sembarangan
Ilustrasi jamban di sungai(ANTARA/Hasan Zainuddin)

KOTA Depok belum terbebas dari perilaku warga yang buang air besar sembarangan (BABS). Buktinya, dari 63 Kelurahan, baru 34 Kelurahan yang sudah mendeklarasikan bebas dari BABS atau open defecation free (ODF).

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok Indra Kusuma mengatakan saat ini ada 29 kelurahan yang belum bebas BABS. " Ada 4.000 warga dari 29 kelurahan di Kota Depok yang masih BABS seperti di kali, saluran air, situ dan kebun, " katanya Rabu (6/10).

Menurut dia, perilaku BABS, bukan semata-mata karena warga tak memiliki jamban di rumahnya. Namun, hal itu dipengaruhi kebiasaan yang belum sepenuhnya bisa diubah.

Dia mencontohkan, warga yang tinggal dekat aliran kali masih ada yang terbiasa buang air besar di sungai. "Padahal, di rumah mereka sudah ada jamban. Namun, mereka lebih memilih BAB di kali," katanya.

Camat Cilodong, Kota Depok Supomo mengakui di daerah kecamatannya masih terdapat sejumlah warga yang BABS.

Baca juga: 258.390 Warga Pondokgede, Kota Bekasi, Sudah Divaksin Covid-19

Warga yang BABS umumnya yang rumahnya berada di daerah pedalaman. " Di daerah pedalaman biasanya ditemukan BABS. Kalau perkotaan kemungkinannya kecil, " katanya Rabu (6/10).

Ia menuturkan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan melalui petugas di puskesmas setempat terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan mengenai dampak BABS. Sebab, perilaku tersebut rentan menimbulkan berbagai penyakit, seperti diare.

Supomo mengungkapkan, permukiman yang belum bebas dari BABS itu tersebar di sejumlah perkampungan yang ada dekat aliran kali, menjadi perhatian pihaknya untuk diberikan sosialisasi.

"Ada sejumlah perkampungan di Kecamatan Cilodong yang terus kami bina dan diberi penyuluhan tentang bahaya BABS.

Dia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok untuk menyediakan fasilitas MCK, jamban, dan septic tank Pengadaan berbagai fasilitas ini juga mendukung terwujudnya daerah bebas BABS.

Sebab, kuman yang dibuang akan mengalir bersama kotoran melalui air. Bahayanya, jika air yang sudah terkontaminasi itu digunakan masyarkat, maka kumannya pun rentan juga menular.

Penyebab penularan diare dari air yang tercemar pembuangan air besar atau hajat itu dikarenakan adanya bakteri ekoli. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya