Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SATUAN Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba lintas wilayah Sumatera-Jawa. "Benar anggota kami mengagalkan peredaran narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Senin (4/10).
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro Jakbar Kompol Danang Setiyo Pambudi menyebut dugaan narkoba yang siap diedarkan adalah jenis ganja. "Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya distribusi yang kita duga ini adalah ganja," ucap Danang.
Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan ratusan paket narkoba yang siap diedarkan ditaruh karung yang berada dalam truk kontainer. Danang menuturkan pihaknya menciduk tiga orang dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Jadi ini kita dapatkan satu unit truk perjalanan dari Medan ke Jakarta, pelaku kami amankan sementara ada tiga orang, dua yang membawa, satu yang menerima paket," tutur Danang.
Terpisah, Wakil Kepala Satuan Narkoba (Wakasat Narkoba) Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora menyebut bahwa tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini. "Kami belum bisa merinci karena masih melakukan pengembangan, mohon doanya," katanya.
Selain tiga orang yang diamankan, lanjut Arif, polisi juga membawa barang bukti truk besar ke Mapolres Metro Jakbar di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat. (OL-8)
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved