Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGGUNAAN barcode PeduliLindungi wajib bagi semua masyarakat Kota Bekasi, yang berkaitan dengan pengurusan pelayanan publik. Yang sudah menerapkan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk semua layanan.
Seperti, untuk mutasi siswa, surat keterangan pengganti ijazah, STTB, Danem, SKHU, SKYBS, magang, penelitian, nomor pokok sekolah nasional, rekomendasi mutasi, tunjangan pendidik, eekomendasi teknis izin pendirian satuan pendidikan, pembuatan kartu pegawai, KTSP, legalisir, dan pelayanan lainnya.
"Sesuai surat edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Kamis (30/9).
Inayatullah menjelaskan, dalam barcode PeduliLindungi itu membuktikan dan menandakan masyarakat sudah divaksin covid-19. Kewajiban itu berdasarkan surat edaran nomor: 440/1395 Set Covid-19 dari ketua komite kebijakan penanganan covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi.
Menurutnya, surat edaran tentang kewajiban vaksinasi covid-19 dalam pengurusan pelayanan publik ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 padal 9 September 2021.
Inayatullah menambahkan, dalam surat edaran itu juga disebutkan program vaksinasi covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat terus berlanjut. Selain itu, untuk memacu masyarakat agar melaksanakan vaksin covid-19.
"Hal itu juga sejalan dengan perpanjangan PPKM level 3 di Kota Bekasi," ujarnya.
Ia juga mengimbau supaya masyarakat dapat mendukung program vaksinasi mengingat tujuan vaksinasi untuk kesehatan masyarakat. Kemudian harus patuh terhadap protokol kesehatan dimanapun berada.(OL-13)
Baca Juga: Kota Bekasi Terapkan Vaksinasi Covid-19 Door to Door
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto dengan tegas menyatakan jika program makan siang bukan merupakan bagian dari operasional sekolah.
Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang bertekad Meminimalkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah.
PPDB tahun ajaran 2020 di DKI Jakarta menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Banyak orang tua siswa protes karena mekanisme PPDB dirasa tidak adil
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyambut positif upaya Dinas Pendidikan DKI yang membuka jalur zonasi bina RW bagi para calon peserta didik baru yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Zita Anjani menyebut jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru di DKI tahun ini sudah menyimpang.
Pupus sudah harapan Lisa yang berusia 12 tahun 5 bulan untuk bisa bersekolah di sekolah impiannya, yaitu SMPN 216 Jakarta Pusat padahal jaraknya hanya 800 meter dari rumahnya.
Mulai tanggal 1 Maret, layanan aplkiasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat.
Layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 -12.00 WIB.
Uji coba dilakukan di 11 stasiun yakni Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai
"Setiap tamu dan karyawan wajib memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat untuk makan maupun masuk kerja di restoran, rumah makan, dan kafe."
Pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi dan wajib sudah divaksinasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved