Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Raup Omset Jutaan Rupiah Sehari, Ini Modus Penebar Ranjau Paku

Hilda Julaika
25/9/2021 15:57
Raup Omset Jutaan Rupiah Sehari, Ini Modus Penebar Ranjau Paku
Relawan dari Team Berantas Ranjau mengumpulkan paku hasil penyisiran menggunakan magnet di Jalan MT Haryono(MI/VICKY GUSTIAWAN)

TUKANG tambal ban keliling berinisial BIP kini sudah mendekam di sel penjara Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Atas perbuatan jahatnya, pria berusia 43 tahun kerap menjadi penebar ranjau paku.

Dalam aksi kejahatan teror ranjau paku yang dilakukannya, BIP kerap mematok harga tambal ban Rp20 ribu perlubang dan biaya ganti ban dalam sebesar Rp75 ribu. Biaya tersebut sengaja dipatok naik oleh tersangka karena di sepanjang jalan MT Haryono hanya dirinya tukang bengkel tambal ban.

"(ranjau) Ini dibuat dari rangka payung. Dengan disebarnya paku ini, tentu masyarakat akan sangat merasa terganggu sekali, apalagi BIP menjual layanan dengan harga yang tidak wajar," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho, Sabtu (25/9).

Atas aksi kejahatan dengan menebar ranjau paku yang dilakukan tersangka dapat meraup omset hingga jutaan rupiah dalam satu hari. Pasalnya, BIP mematok harga layanan tambal dan ganti ban dalam dengan nilai yang cukup fantastis.

Baca juga: Korlantas Gandeng HMI Beri 1.000 Paket Sembako ke Pemulung dan Penjual Asongan

"Sehari omset tersangka bisa jutaan rupiah. Dia sudah 1 bulan beroperasi," imbuhnya.

Sementara itu, dari pengakuan BIP kepada polisi, harga ganti ban dalam yang sebenarnya hanya Rp 20 ribu rupiah. Tetapi, karena paku yang ditebar pelaku sendiri, maka biaya (ganti ban dalam) di bengkel pelaku menjadi Rp75 ribu.

"Artinya hampir 3 kali lipatnya. Inilah modus dan motif dari tersangka. Jangan ragu laporan, kalau ada yang tertimpa hal seperti ini jangan ragu laporan ke polisi," tutupnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya