Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pelonggaran PPKM, Dunia Usaha di Tangsel Mulai Menggeliat

Syarief Oebaidillah
01/9/2021 23:44
Pelonggaran PPKM, Dunia Usaha di Tangsel Mulai Menggeliat
Vaksinasi untuk pelaku pariwisata dan pedagang di tangerang Selatan(Antara/Muhamamd Iqbal)

SEIRING Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang terus diperlonggar pemerintah bagi sektor publik khususnya kalangan dunia usaha, dampak positifnya, sektor dunia usaha dan pariwisata di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mulai menunjukan geliat bangkit dari kelesuan akibat pandemi covid-19.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangsel, Gusri Effendi, kepada Media Indonesia, Rabu (1/9). 

"Ya secara bertahap dan perlahan dunia usaha dan pariwisata di Tangsel mulai menggeliat,".ungkap Gusri Effendi. 

Menurutnya ada tiga langkah yang dilakukan PHRI guna membangkitkan geliat tersebut. Pertama, para pengusaha hotel dan restoran serta karyawannya telah 98 persen mengikuti program vaksinasi pemerintah 

"Total yang sudah divaksin itu hampir 7.000 orang," ungkapnya.

Kedua, melakukan penataran sertifikasi ISO dalam mengelola restoran dan hotel dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ketiga, adanya regulasi pemerintah yang memberi kelonggaran pada PPKM level 3 maka diberlakukan pembukaan pada tempat-tempat tertutup itu bisa dine in 25 persen. Tempat terbuka bisa 50 persen

"Nah, jadi lumayan kalangan dunia usaha dan pariwisata yang hampir menyerah tadinya telah memulai nol hingga menanjak ke 30-40 persen, " paparnya.

Namun begitu, Gusri yang juga pengelola restoran Rimbun di Tangsel ini.mengaku belum semua geliat usaha  restoran berjalan mulus terutama restoran yang  arealnya tertutup karena masih sepi pengunjung. 

Baca juga : Anies Klaim Tinggal 5 Titik di DKI yang Alami Penurunan Tanah

"Artinya banyak konsumen atau customer masih belum pede atau percaya diri mengun jungi restoran tersebut,".ungkapnya.

Hal itu menurutnya, karena masyarakat masih belum semua berani keluar rumah.

"Mungkin masih banyak warga kita yang berhati-hati karena pandemi masih belum landai benar," cetusnya seraya menambahkan sejumlah karyawan restoran dan hotel yang sempat diistirahatkan pada PPKM Level 4 kini secara bertahap ada yang mulai dipekerjakan kembali.

Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku usaha kepariwisataan di Kota Tangsel, Banten, sempat menyerah atas  penerapan PPKM Level 4 pada awal bulan Agustus lalu .Sektor bisnis yang mereka rintis selama ini terancam pailit. Ketika itu, Gusri Effendi dan kawan kawan beraudiensi mendatangi kantor DPRD Tangsel mengadukan nasib mereka seraya meminta PPKM Level 4 diturunkan ke level 3

Sebelumnya pula, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengutarakan penerapan PPKM level 3 di wilayahnya memberikan pelonggaran  sejumlah sektor dunia usaha. Diantaranya usaha restoran, kafe dan kedai makanan. 

Menurut Benyamin, beberapa sektor mengalami perubahan waktu operasional. Salah satunya bidang usaha makanan yang berada dalam gedung atau toko tertutup dapat menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 25%, kemudian satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit, dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan  ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penilaian mandiri (self assessment). 

Sementara untuk area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 25%, satu meja maksimal dua orang, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya