Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) siap melaporkan artis Olivia Jensen ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Jumat (20/8). Lantaran beredarnya video yang dibuat Olivia yang diduga melecehkan bendera merah putih.
“Benar, sore nanti. Laporan PB SEMMI terhadap artis Olivia Jensen tentang video viral pelecehan bendera merah putih," kata Direktur Eksekutif LBH SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Jumat (20/8).
Lebih lanjut dijelaskan, laporan tersebut rencananya bakal dibuat pada sekitar puku; 15.00 WIB di Bareskrim. Meskipun Olivia sudah mengungkapkan permintaan maaf melalui video klarifikasinya, namun Tindakan Olivia dalam video tersebut akan tetap dilaporkan.
“Tetap akan saya upayakan untuk laporkan sore ini. Konstruksi hukumnya kan, permohonan maaf kan tidak menghapuskan perbuatan pidana,” tegasnya.
Pihak pelapor pun akan melakukan konsultasi dengan penyidik kepolisian terkait diterima atau tidaknya laporan tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti.
Baca juga : Kekurangan Stok, Vaksinasi Anak Sekolah di Tangsel Terhambat
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan terlapor bersama anaknya mengenakan baju santai sembari memegang bendera Merah Putih untuk menutupi tubuhnya. Lalu, Olivia berupaya membuat transisi untuk mengganti pakaiannya dengan cara melemparkan bendera Merah Putih itu ke tanah. Usai transisi tersebut, iia dan anaknya kemudian berubah mengenakan pakaian kebaya bernuansa merah putih.
Video tersebut diunggah oleh Olivia ke fitur reels di Instagramnya. Video tersebut pun menuai kritik dari netijen. Usia dikritik, Olivia pun langsung menghapus video tersebut dan membuat video permintaan maaf.
"Untuk teman-teman semuanya aku minta maaf sekali atas kesalahan yang terjadi. Tidak ada maksud atau tujuan untuk hal yang kurang berkenan. Sekali lagi, saya minta maaf sebesar-besarnya," kata dia melalui video yang diunggah dalam Instagram Storiesnya, Kamis (19/8). (OL-2)
Berbagi Bendera Merah Putih Kepada Penumpang KRL
Para Mantan Napiter Bentangkan Bendera Merah Putih
Pemasangan Bendera Merah Putih di Jembatan Sesek Bantul
Penjabat Bupati Subang, Imran, mengungkapkan rasa bangganya terhadap warga Subang yang menunjukkan kecintaan yang sangat tinggi terhadap Tanah Air.
Indonesia, saat ini, masih dalam sanksi WADA yang tidak memperbolehkan adanya bendera negara, dalam hal ini Merah Putih, dalam setiap kejuaraan atau turnamen yang diikuti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved