Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Suntik Vaksin Kosong, tidak Ada Sanksi Kode Etik Bagi Perawat EO

Yurike
12/8/2021 14:21
Suntik Vaksin Kosong, tidak Ada Sanksi Kode Etik Bagi Perawat EO
Ilustrasi(AFP)

USAI status tersangka penyuntik vaksin kosong di Pluit dicabut, EO diperbolehkan kembali bekerja sebagai perawat. Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara, Maryanto, menegaskan tak ada sanksi kode etik untuk EO.

"Tidak ada, karena kami justru sejak awal kan mendorong Polri untuk mengungkap kasus ini dan sambil berjalan kami juga tentunya berkomunikasi dengan pengurus-pengurus (PPNI) di tingkatan Jakarta Barat dan juga DKI Jakarta," kata Maryanto, di Polres Jakarta Utara, Kamis (12/8).

Jika rumah sakit tempat EO bekerja memberikan sanksi, pihak PPNI juga bersedia melakukan advokasi untuk EO. Langkah ini dilakukan karena kasus yang menyeret EO telah dihentikan.

"Kami akan advokasi kalau itu terjadi karena sampai hari ini tidak ada langkah-langkah untuk melanjutkan kasus tersebut. Dari pihak kepolisian memediasi, memberi fasilitas musyawarah kepada EO dan juga keluarga BLP sudah terjadi saling memaafkan," kata Maryanto.

Baca juga : Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Hotel Pasar Senen

EO juga dikabarkan masih dalam kondisi syok, lantaran sempat ditetapkan tersangka atas kelalaiannya. PPNI telah memberi dukungan moril terhadap EO agar tidak ada gangguan psikologis padanya.

"Ya harus bekerja dan harus tetap berkarya karena tenaganya dibutuhkan oleh masyarakat sebagai aksi aksi kemanusiaan bagi sebagai vaksinator maupun penanganan pandemi," katanya.

Atas peristiwa suntikan vaksin kosong tersebut, Maryanto mengimbau kepada seluruh perawat se-Indonesia untuk tetap berpegang teguh kepada SOP yang ada. Begitu juga dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah, agar penanganan vaksinasi tetap berjalan sesuai dengan peraturan.

"Karena PPNI bersinergi juga terhadap kegiatan vaksinasi yang berada di lingkungan-lingkungan yang diadakan oleh berbagai pihak. Termasuk yang diadakan Polri sendiri terkait dengan kegiatan Vaksinasi Merdeka," tutupnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya