Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI status tersangka penyuntik vaksin kosong di Pluit dicabut, EO diperbolehkan kembali bekerja sebagai perawat. Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara, Maryanto, menegaskan tak ada sanksi kode etik untuk EO.
"Tidak ada, karena kami justru sejak awal kan mendorong Polri untuk mengungkap kasus ini dan sambil berjalan kami juga tentunya berkomunikasi dengan pengurus-pengurus (PPNI) di tingkatan Jakarta Barat dan juga DKI Jakarta," kata Maryanto, di Polres Jakarta Utara, Kamis (12/8).
Jika rumah sakit tempat EO bekerja memberikan sanksi, pihak PPNI juga bersedia melakukan advokasi untuk EO. Langkah ini dilakukan karena kasus yang menyeret EO telah dihentikan.
"Kami akan advokasi kalau itu terjadi karena sampai hari ini tidak ada langkah-langkah untuk melanjutkan kasus tersebut. Dari pihak kepolisian memediasi, memberi fasilitas musyawarah kepada EO dan juga keluarga BLP sudah terjadi saling memaafkan," kata Maryanto.
Baca juga : Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Hotel Pasar Senen
EO juga dikabarkan masih dalam kondisi syok, lantaran sempat ditetapkan tersangka atas kelalaiannya. PPNI telah memberi dukungan moril terhadap EO agar tidak ada gangguan psikologis padanya.
"Ya harus bekerja dan harus tetap berkarya karena tenaganya dibutuhkan oleh masyarakat sebagai aksi aksi kemanusiaan bagi sebagai vaksinator maupun penanganan pandemi," katanya.
Atas peristiwa suntikan vaksin kosong tersebut, Maryanto mengimbau kepada seluruh perawat se-Indonesia untuk tetap berpegang teguh kepada SOP yang ada. Begitu juga dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah, agar penanganan vaksinasi tetap berjalan sesuai dengan peraturan.
"Karena PPNI bersinergi juga terhadap kegiatan vaksinasi yang berada di lingkungan-lingkungan yang diadakan oleh berbagai pihak. Termasuk yang diadakan Polri sendiri terkait dengan kegiatan Vaksinasi Merdeka," tutupnya. (OL-2)
Influenza atau yang lebih akrab dikenal sebagai flu sering kali dianggap remeh sebagai gangguan pernapasan biasa.
Daya tular campak cukup tinggi, mirip dengan covid-19. Seseorang yang terinfeksi dapat menularkan virus selama 4 hari sebelum dan sesudah gejala muncul.
Jemaah haji perlu memahami manfaat kesehatan jangka panjang dari vaksinasi, bukan sekadar memenuhinya sebagai syarat administrasi.
Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa lebih dari 22% jemaah haji Indonesia pada 2025 merupakan kelompok lansia, dan mayoritas membawa penyakit komorbid.
Orang yang hidup dengan HIV (ODHA) memiliki risiko lebih tinggi terkena infeksi menular seksual (IMS). Selain berdampak langsung pada kesehatan.
Dalam kondisi hujan, tingkat kelembapan tinggi, dan suhu tinggi, melakukan aktivitas fisik di tempat terbuka meningkatkan peluang terserang penyakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved