Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mobilitas Naik 30%, Polisi Cek Ketat Kendaraan di Sudirman-Thamrin

Hilda Julaika
06/8/2021 14:32
Mobilitas Naik 30%, Polisi Cek Ketat Kendaraan di Sudirman-Thamrin
Suasana Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melaporkan adanya peningkatan mobilitas belakang ini hingga 30%. Untuk itu, Polda Metro Jaya melakukan pengetatan penjagaan di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

“Ada peningkatan mobilitas hingga 30%. Kita ketatkan pengecekan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (6/8).

Lebih lanjut dijelaskan, peningkatan mobilitas ini tidak hanya bagi warga yang akan bekerja. Baik di sektor esensial maupun kritikal yang membawa STRP. Namun, ada juga kendaraan yang tidak mempunyai STRP. Oleh karena itu, pengecekan STRP diperketat oleh apparat kepolisian.

Baca juga: Pasien Terus Berkurang, BOR Wisma Atlet Kembali Turun ke 25,1%

“Ada juga penumpang atau warga yang tidak mempunya STRP. Banyak kita putar balik, jumlahnya tidak sempat hitung,” jelasnya.

Adapun penjagaan ketat di Jalan Sudirman-Thamrin ini sudah dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Salah satu titik penyekatannya di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.

Sambodo menyampaikan, adanya penyekatan di Jalan Sudirman-MH Thamrin ini bukan hal yang baru. Upaya pembatasan mobilitas ini telah diterapkan sejak awal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga ke PPKM level 4.

"(Penyekatan) ini kita lakukan selama PPKM level 4," tutupnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya