Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG mahasiswa bernama Zaelani, 26, dikeroyok oleh sejumlah satpam di sentra vaksinasi Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (30/7).
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia Eka Zulkarnaen yang mendampingi korban menyebut peristiwa pengeroyokan tersebut berawal ketika korban mendatangani pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikat vaksin tahap dua yang belum ia terima.
Eka mengatakan sebelumnya korban sempat menghubungi hotline 119 menanyakan sertifikat vaksin tersebut. Petugas hotline lalu mengarahkan korban ke tempat vaksinasi kedua.
Zaelani kemudian mendatangani pos V. Setelah itu, petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Namun, setelah didatangi, Pos II ternyata hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online.
Zaelani lalu kembali lagi ke pos V dan menyampaikan protes kepada satpam dan meminta penjelasan lebih lanjut. Setelah itu terjadilah cekcok antara korban dan satpam.
Baca juga : Jakarta Diprediksi Bakal Tenggelam, PSI Minta DKI Fokus Atasi Kondisi Itu
"Menurut keterangan korban, dia itu enggak ada kata-kata yang kasar. Cuma intonasi saja yang keras. Dia cuma ingin ketemu internal di dalam agar mendapat info lebih jelas," ujar Eka, ketika dihubungi, Senin (2/8).
Satpam yang tidak terima lalu memanggil rekannya melalui HT. Sejumlah satpam lainnya lalu datang dan cekcok semakin memanas dan terjadilah pemukulan terhadap korban.
"Padahal sejak awal korban ini tidak pernah main fisik, hanya argumen saja. Korban sempat lari, tapi terus dikejar dan akhirnya dibawa ke pos," imbuhnya.
Setibanya di pos satpam, korban lalu diintimidasi dan diminta tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Korban lalu menuruti permintaan tersebut.
"Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," ucap Eka.
Keesokan harinya korban memutuskan untuk melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat didampingi oleh Eka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Benar sudah dterima laporannya, sementara kita tindaklanjuti dan dalam proses," kata Wisnu.(OL-2)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved