Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mulai Jumat (23/7) hingga Minggu (25/7) akan menerapkan sistem ganjil genap (gage). Kebijakan itu diambil Satgas Covid-19 Kota Bogor sebagai implementasi dari perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 oleh pemerintah pusat.
Berbeda dengan sebelumnya, penerapan Gage yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga itu, akan diberlakukan selama 24 jam. Hal itu disampaikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, bersama Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, usai rapat di Balai Kota Bogor, Rabu (21/7).
Menurutnya, kebijakan gage menjadi pilihan karena ada pengecualian bagi kendaraan tertentu yang akan melintas, termasuk angkutan online, angkot hingga pengantar logistik.
"Berdasarkan evaluasi Satgas selama pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, pertama adalah Kota Bogor menjadi kota perlintasan. Kedua, banyak masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan hari-hari itu juga ikut tersekat pada saat kami melakukan upaya pengurangan mobilitas,”terang Susatyo.
Lebih jauh, Susatyo mengatakan, sedikitnya akan ada 17 titik check point. Ke-17 titik itu yakni di Jembatan Merah, Empang (satu arah dari BTM), Baranangsiang, Mcd Lodaya, Simpang Denpom, Warung Jambu, SPBU Vivo Air Mancur, ex Bale Binarum, Underpass Solis, Tol BORR, SPBU Veteran, Salabenda, Ciawi, Darmaga, Yasmin dan Brimob Kedung Halang.
Ketentuan di lapangan nanti, kendaraan pribadi yang tidak sesuai (plat nomor ganjil/genap) pada hari itu akan diputarbalikan. Namun ada pengecualian bagi damkar, ambulance/mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako dan kondisi darurat lainnya.
Sedangkan Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa Satgas akan terus memperkuat langkah mengurangi mobilitas warga. Namun di sisi lain ingin melindungi dan memberikan perhatian kepada denyut ekonomi warga.
“Kita melihat walaupun beberapa hari terakhir ada tren angka-angka mulai membaik, namun demikian, masih jauh dari kata terkendali. Kita masih harus fokus untuk memastikan mobilitas tetap bisa dikendalikan, tetapi disisi lain perekonomian warga, terutama warga yang dhuafa harus kita perhatikan,” ujar Bima Arya. (OL-15)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved