Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN masih mendalami kasus dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT. ASA, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7).
Hingga saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, salah satunya pelanggan yang pernah memesan obat di perusahaan itu.
"Saat ini dia (pelanggan) sedang dalam pemeriksaan," tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (13/7).
Selain itu, lanjut Joko, pihaknya juga sudah memanggil pihak terkait antara lain saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan salah satu ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM).
"Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan satgas covid untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini. Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi dari PT. ASA yakni YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang. Meski begitu, namun, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi dari saksi, nanti kita sampaikan selanjutnya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang obat-obatan terkait Covid-19 di Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7).
Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo mengatakan, dalam gudang tersebut terdapat ratusan box obat Azithromycin 500mg yang sangat dibutuhkan oleh pasien positif Covid-19.
"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady Wibowo, Senin (12/7) malam.
Tak berhenti sampai di situ, Ady menyebut ada upaya dari PT. ASA untuk membohongi pihak BPOM saat hendak dimintai keterangan.
"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," tutur Ady.
Bila terbukti bersalah, mereka dapat dijerat pasal 107 Jo pasal 29 ayat (1) UURI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 10 UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat (1) UURI No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (OL-8)
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Padahal, pemerintah menetapkan HET untuk Ivermectin sekitar Rp7 ribu per kaplet atau Rp75 ribu per kotak. Kepolisian pun masih mengusut adanya spekulan lain.
"Jadi, untuk penimbun obat-obat terkait covid-19, kami sudah tangkap tiga kelompok baik itu avigan, ivermectin, dan tabung oksigen,"
Pelaku yang menjual obat covid-19 jenis Oseltamivir secara daring, diketahui memasarkan obat tersebut dengan harga berkali-kali lipat dari HET.
Sebenarnya sebelumnya obat-obatan yang dicari Presiden pernah ada atau pernah dijual di apoteknya.
Barareskrim, Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi diminta untuk menindak tegas kepada pelaku-pelaku yang menaikkan harga obat di luar aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved