Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi akan kembali menggelar vaksinasi massal covid-19 bagi warga yang dijadwalkan, Rabu (14/7) mendatang. Uniknya, vaksinasi massal untuk 5 kecamatan yakni Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu, dan Mustika Jaya itu akan dilaksanakan di Transpark Mall Juanda, Kota Bekasi.
"Kegiatan vaksinasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan percepatan vaksinasi covid-19 sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Kota Bekasi," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah, Minggu (11/7).
Ia menjelaskan, untuk tahap awal pelaksanaan vaksinasi di mal dilaksanakan bagi warga di 5 kecamatan yakni Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu dan Mustika Jaya. Sedangkan untuk 7 kecamatan lainnya, menunggu informasi lebih lanjut.
Baca juga: MRT Targetkan Suntikkan 20 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 dalam 3 Bulan
"Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses di alamat https://bit.ly/Vaksin_kota_Bekasi," jelasnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan vaksinasi massal tercantum dalam surat edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bomor 443.1/5174/SETDA.TU, bersifat penting, perihal pemberitahuan pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 di Transpark Mall Juanda, Kota Bekasi.
Surat edaran itu ditandatangani pada 8 Juli 2021 dan ditujukan kepada Camat Bekasi Timur, Camat Bekasi Selatan, Camat Medan Satria, Camat Rawalumbu, dan Camat Mustika Jaya.
Sajekti menerangkan, Isi surat edaran menjelaskan masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi massal covid-19 agar melakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat dan ketentuan berlaku. Di antaranya mengisi form online dengan alamat https://bit.ly/Vaksin_kota_Bekasi. Kemudian warga negara Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas.
Selanjutnya, setiap warga hanya diperkenankan mengisi form satu kali, nenyiapkan identitas diri (KTP), dan calon penerima vaksin wajib mengisi seluruh form dengan benar dan lengkap.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 di Transpark Mall Juanda Kota Bekasi, tetap mengintensifkan penegakan 5M secara ketat. Menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved