Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Selama PPKM Darurat, Layanan Tatap Muka Dukcapil Ditiadakan

Hilda Julaika
07/7/2021 09:20
Selama PPKM Darurat, Layanan Tatap Muka Dukcapil Ditiadakan
Ilustrasi layanan dukcapil(ANTARA)

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak memberikan layanan tatap muka di loket yang ada di kantor Dinas maupun Suku Dinas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau hingga 20 Juli 2021.

Sehingga warga Jakarta yang hendak mengurus dokumen kependudukan diimbau melakukan pengurusan dokumen secara daring (online). Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran atau penularan covid-19, terlebih angka kasus di DKI Jakarta sedang melonjak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan ada beberapa layanan daring yang dipersiapkan di antaranya aplikasi Alpukat Betawi, chat Whatsapp dan layanan drop box.

"Dalam masa pandemi ini kita optimalkan pemanfaatan teknologi, sekaligus juga kita menyosialisasikan bahwa Alpukat Betawi menjadi solusi dan alternatif pelayanan pengurusan administrasi kependudukan bagi warga. Selain pelayanannya cukup cepat, pemohon tidak perlu harus datang ke loket pelayanan," ujarnya, Rabu (7/7).

Budi menjelaskan untuk layanan drop box agar menggunakan map supaya berkas tidak tercecer, disertai nama, nomor telepon dan tujuan pengajuan.

"Kita usahakan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, aman dan nyaman karena mereka cukup di rumah. Selama persyaratannya lengkap pengurusan tidak sampai satu jam selesai," tukasnya.

Baca juga: Dukcapil Kemendagri Raih 10 Penghargaan Inovasi Layanan Publik

Untuk diketahui, berikut layanan daring yang dipersiapkan oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta;

- Alpukat Betawi yang merupakan layanan online untuk melakukan berbagai macam kepengurusan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan, kecamatan dam Suku Dinas.

- silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id untuk layanan daring bagi warga negara asing (WNA) pemegang ITAS/ITAP untuk permohonan SKTT, KK, KTPel WNA dan EPO

- s.id/ONLINEDUKCAPIL sebagai layanan online untuk melakukan pengurusan dokumen adminitrasi kependudukan di tingkat Dinas

- Whatsapp/Telegram chat untuk layanan kepada petugas dukcapil yang berada di kelurahan, kecamatan, Sudin dan Dinas

Untuk mendapatkan informasi layanan di masing-masing wilayah warga dapat mengakses media sosial Instagram @dukcapiljakarta atau kependudukancapil.jakarta.go.id. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya