Kanwil Kemenkumham DKI Buka Layanan Via Aplikasi Selama PPKM Darurat

Rahmatul Fajri
02/7/2021 22:43
Kanwil Kemenkumham DKI Buka Layanan Via Aplikasi Selama PPKM Darurat
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakart Ibnu Chuldun(Kanwil Kemenkumham)

KANWIL Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta meluncurkan “Si Ki~Be Live Talks” yang merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan website resmi jakarta.kemenkumham.go.id.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan aplikasi Si Ki~Be Live Talks diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Hukum dan HAM tanpa harus datang langsung menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

“Dengan diberlakukannya PPKM darurat, kami merespons cepat kebijakan Pemerintah dengan meluncurkan produk unggulan terbaru kami yang diberi nama 'Si Ki~Be Live Talks'," ujar Ibnu melalui keterangannya, Jumat (2/7).

Ia menjelaskan masyarakat dapat berkomunikasi dan mengirimkan dokumen secara langsung kepada petugas pelayanan melalui chat atau percakapan tertulis. Selain itu, masyarakat juga dapat mengupload dokumen yang menjadi permasalahan yang dihadapi melalui komputer, laptop, maupun ponsel.

Ibnu kemudian mengajak seluruh jajarannya untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat dengan menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

"Ini merupakan implementasi komitmen dan tekad kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk tetap melayani masyarakat di masa pandemic covid-19," tandas Ibnu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya