Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta akan diberlakukan pada Jumat (3/7) pukul 00:00 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah akan menyekat jalan masuk dan keluar DKI Jakarta.
Ia mengatakan aparat gabungan akan melakukan pemeriksaan di 63 titik yang telah ditetapkan, mulai dari ruas jalan dalam kota, dalam tol, dan jalan batas kota di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ia mengatakan selama masa PPKM Darurat masyarakat yang hendak masuk-keluar wilayah DKI Jakarta akan diperiksa secara ketat. Mereka yang tidak masuk dalam kategori pengecualian seperti sektor pekerja esensial dan kritikal dilarang melintas.
"Seluruh wilayah pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan pemeriksaan ketat tidak boleh ada satupun yang melakukan aktivitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal tetap laksanakan penegakan hukum yang ramah dan humanis namun tetap tegas," kata Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/7).
Baca juga : Anies: Jakarta Darurat, Semua Diminta Ada di Rumah
Selain itu, Fadil mengatakan pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas di dalam Operasi Aman Nusa II selama PPKM Darurat. Ada sejumlah Satgas yang telah dibentuk, yakni Satgas Penegakan Hukum, Satgas Pengawalan dan Pengamanan Vaksin, Satgas Penguatan Pelayanan Kesehatan, Satgas PPKM Mikro, Satgas Binmas, Satgas Deteksi Perkembangan dan Evaluasi terhadap angka peningkatan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Di dalam operasi Aman Nusa II telah dibentuk satgas-satgas yang akan menangani tugas yang telah dibebankan baik mulai dari tugas penegakan hukum maupun tugas pengawalan dan pengamanan vaksin serta tugas-tugas mendukung Pemda untuk menghadapi krisis terkait dengan ketersediaan fasilitas kesehatan," kata Fadil.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan upaya yang dilakukan ini dapat memberikan gambaran kepada warga bahwa situasi tengah ganting. Ia meminta masyarakat untuk disiplin dan bertanggung jawab untuk keselamatan bersama.
"Langkah-langkah yang dibuat mudah-mudahan bisa memperlambat kita sekaligus bisa keluar dari persoalan yang amat sulit jika kita tidak menganbil langkah yang tegas dan tidak menertibkan masyarakat," kata Fadil. (OL-7)
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved