Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PUNGUTAN liar yang dilakukan penjaga portal dengan dalih 'uang rokok' terhadap salah satu warga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berakhir damai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya sudah memanggil pelaku, korban, RT/RW, dan Lurah setempat untuk menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat.
Joko mengatakan setelah dipertemukan, pelaku dan korban telah berdamai. "Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku," kata Joko, melalui keterangannya, Jumat (2/7).
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menjelaskan dari pria paruh baya berinisial R tersebut meminta uang kepada salah satu warga atas kemauannya sendiri. Ia mengatakan Ketua RT setempat meminta R untuk menjaga portal saja dan tidak ada instruksi untuk memungut uang dari warga.
Baca juga: Badan POM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna
Robinson menjelaskan R tidak dijerat pidana atas perbuatannya tersebut. Ia mengatakan peristiwa tersebut hanya salah paham.
"Jadi ini hanya salah paham aja. Tadi bu Aini (korban) bilang kalau tidak dimintai pun setelah saya lewat juga dikasih kok," kata Robinson menirukan ucapan korban.
Robinson mengatakan untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada RT dan RW. Ia mengatakan warga tidak dipungut biaya untuk dibukakan portal.
Sebelumnya, viral di media sosial mengenai adanya penjaga portal yang meminta sejumlah uang agar dibukakan portal di Jalan H. Ismail, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (1/7) kemarin.
Dalam video yang diunggah akun @gojek24jam itu, terlihat seorang wanita yang tengah mengemudikan mobilnya tidak melintas karena terhalang portal. Setelah itu muncul pria paruh baya meminta uang Rp20 ribu sebagai 'uang rokok' atau uang imbalan jika ingin dibukakan portal. Namun, wanita itu menolak dengan mengatakan warga setempat.
"Kok jadi minta uang rokok sih pak? Saya kan juga orang sini. Kita kan udah bayar keamanan pak, kita lagi musibah," kata wanita itu seperti dilihat pada Jumat (2/7).
Pria yang menjaga portal itu tetap bersikeras meminta uang dari perempuan tersebut. "Ngasih uang rokok gitu aja udah beres," ucap pria tersebut sambil meninggalkan perempuan tersebut.(OL-4)
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, pengembangan sistem informasi dan penggunaan artificial intelligence merupakan hal yang mutlak harus dikembangkan.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved