Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengetatan PPKM Tak Efektif Tanpa Bantuan Bagi Warga Miskin

Putri Anisa Yuliani
25/6/2021 13:25
Pengetatan PPKM Tak Efektif Tanpa Bantuan Bagi Warga Miskin
Polisi menggantungkan makanan pada pagar warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

OMBUDSMAN RI Perwakilan Jakarta Raya menyoroti pelaksanaan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro adalah kompensasi bagi warga terdampak dalam bentuk bantuan sosial.

“Efektifitas pembatasan mobilitas warga tidak hanya bergantung pada pendekatan koersif berupa pengawasan dan penegakan Perda 2/2020 saja, namun juga kompensasi atas pembatasan tersebut,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho dalam keterangan resminya, Jumat (25/6).

Pembatasan mobilitas yang rata-rata mencapai 75% di hampir semua sektor termasuk penutupan tempat hiburan dan wisata bagaimanapun akan berdampak pada daya tahan ekonomi kelompok rentandi DKI Jakarta, termasuk masyarakat yang ekonominya menurun drastis akibat dampak pandemi covid-19.

Baca juga: Pos Pelayanan Vaksin Covid-19 Layani Masyarakat Tanpa Syarat KTP Domisili

Pembatasan mobilitas selama dua minggu akan memberikan beban berat bagi para pelaku ekonomi yang basis pendapatannya harian termasuk sektor informal. Untuk itu, Ombudsman juga meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan mitigasi bagi kelompok paling rentan secara ekonomi.

“Waktunya Pemprov bicara dengan DPRD untuk memastikan ketersediaan anggaran tambahan bantuan sosial afirmatif sebagai kompensasi pelaksanaan PPKM Mikro dengan Penebalan termasuk dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional karena PPKM Penebalan Mikro ini merupakan kebijakan pusat. Sekoersif apapun tindak penegakan dilakukan kepada orang yang basis ekonominya lemah, tidak mungkin menghambat mereka untuk melakukan aktivitas ekonomi terlebih sektor informal merupakan penopang ekonomi utama warga Jakarta,” lanjut Teguh.

Ombudsman berharap Kementerian Sosial dapat menjadi leading sector pendataan dan pendistribusian kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pembatasan PPKM.

“Kami berharap setelah Mensos melakukan pembagian telur rebus bagi sejumlah warga DKI di tengah PPKM, beliau tak berhenti di sana tapi juga menjadi leading sector bagi pendataandan pendistribusian kompensasi pembatasan selama PPKM untuk mendukung pemerintah daerah yang terkena kebijakan PKKM. Kalau bisa bukan hanya Jakarta tapi daerah lainnya,” tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya