Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang umat muslim menggelar Salat Jumat di masjid yang berada di kawasan zona merah covid-19 hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Riza menyebut hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 tentang pengetatan di berbagai sektor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Tugas kami, pemerintah daerah, adalah melaksanakan apa yang sudah diputuskan Satgas pusat dan Kemendagri, salah satunya ibadah diminta dilaksanakan di rumah, termasuk besok Salat Jumat di masjid berarti ditiadakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/6).
Baca juga: Percepat Vaksinasi, DKI Siapkan Sejumlah Sentra Vaksinasi Covid-19
Dia menyebut larangan Salat Jumat berlaku hanya di zona merah covid-19.
"Iya untuk zona merah. Yang bukan zona merah diperbolehkan. Tapi, Jakarta ini sudah hampir semuanya zona merah," ujar dia.
Namun, Riza memastikan kumandang azan tetap ada dan diperbolehkan.
"Kalau azan boleh. Azan tidak dilarang," ucap dia.
Saat ini, menurutnya, hampir seluruh DKI Jakarta zona merah atau terdapat 2.116 RW yang terindikasi mengalami peningkatan kasus covid-19.
"Ya, terjadi peningkatan. Dari 267 kelurahan itu, 265 kelurahan ini positif, tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif," ungkap Riza.
Berdasarkan data dalam laman corona.jakarta.go.id, hingga saat ini, ada 2.166 RW dengan memiliki kasus positif covid-19 aktif yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 349 RW, Jakarta Timur 568 RW, Jakarta Selatan (480 RW), Jakarta Pusat (285 RW), dan Jakarta Barat (484 RW).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menjabarkan distribusi 7.505 kasus positif hari ini, yaitu Kepulauan Seribu (dua kasus), Jakarta Barat (1.550 kasus), Jakarta Pusat (836 kasus), Jakarta Selatan (1.105 kasus), Jakarta Timur (2.310 kasus), dan Jakarta Utara (954 kasus), serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sekitar 748 kasus.
Sedangkan, kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Ciracas (350 kasus) Cipayung (341 kasus), Kembangan (322 kasus), dan Pulo Gadung (305 kasus).
"Lonjakan bukan hanya terjadi pada angka kasus positif saja, tetapi juga pada jumlah pemakaman dengan protap covid-19 di Jakarta. Secara
berturut-turut, pada 22 Juni terdapat 150 pemakaman, lalu 23 Juni sebanyak 180 pemakaman, dan sampai dengan pukul 12 siang hari ini sudah 132 pemakaman yang menggunakan protap covid-19. Situasi ini tidak bisa dibiarkan," tegas Dwi. (Ant/OL-1)
Jumlah pasien terinfeksi Covid-19 paling banyak berasal dari wilayah tersebut, yakni 23 pasien.
Sampai saat ini, fakta menunjukan bahwa setiap hari masih muncul kasus baru covid-19. Pemda DKI belum ada rencana melonggarkan PSBB
Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pendataan tersebut hingga ke tingkat RT/RW. Hal itu disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto.
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta atas keputusan tersebut.
Para pemudik yang akan kembali ke Jakarta pada arus balik nanti dikhawatirkan menjadi carrier atau pembawa virus karena berasal dari zona merah.
Polri mencatat telah memutar balik 28.093 kendaraan pemudik bandel, terkait pelaksanaan kebijakan larangan mudik selama 11 hari Operasi Ketupat Jaya 2020
Edukasi terus dilakukan kepada 112 sekolah baik SMP, Pondok Pesantren dan para DKM 30 Masjid Besar dan juga Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Kota Bandung
Anies Baswedan langsung meninggalkan awak media untuk menunaikan Salat Jumat.
MUI DKI Jakarta merespons soal surat edaran yang dikeluarkan Ketua DMI Jusuf Kalla, soal ketentuan salat Jumat yang dibagi dua gelombang berdasarkan sistem ganjil genap nomor HP
"Kami menerapkan protokol kesehatan dan tetap memperbolehkan jemaah yang tidak kebagian di dalam masjid untuk salat di halaman masjid," ujar Pengurus Masjid Cut Nyak Dien, Unang.
Jemaah salat Jumat gelombang kedua yang menunggu disediakan tempat yang nyaman di lantai 1 areal parkir kendaraan bermotor, sehingga mereka tidak perlu bergerombol di sekitar masjid.
Pemprov DKI sudah mengatur jemaah membawa kantong plastik sendiri untuk menyimpan sepatu atau sandal. Mereka diimbau tidak menaruh di rak sepatu yang ada di masjid.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved