Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kios Loksem JP 69 Malah Diperjualbelikan

Rahmatul Fajri
14/6/2021 22:05
Kios Loksem JP 69 Malah Diperjualbelikan
Suasana loksem JP 69 di Jakpus(MI/ Rahmatul Fajri)

SAYUP-sayup terdengar kereta rel listrik komuter atau KRL yang melintas membuat Jalan Gunung Sahari 7A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/6) sore itu terasa bising. Suara yang kencang itu tak memengaruhi aktivitas warga di jalan yang di sisinya berjejer kios lokasi sementara (loksem) JP 69. Sejumlah warga tampak menghentikan langkahnya di kios yang mayoritas diisi penjual ikan hias itu.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, di deretan kios itu tampak sejumlah kios belum dihuni pemiliknya. Temboknya yang masih mulus menandakan baru disemen. Ukurannya tak besar, sekitar 3x1,5 meter yang luasnya tak jauh berbeda dengan kios yang telah diisi pedagang di sebelahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kios yang dibangun di lahan pemerintah DKI Jakarta tersebut ternyata diperjualbelikan oleh sejumlah oknum. MDA, salah satu warga menyebut kios yang baru tersebut dijual Rp75 juta. Bagi yang berminat, bisa langsung mengontrak dengan biaya sewa Rp30 juta per dua tahun.

"Kalau mau ngontrak nanti dikasih bonus 6 bulan bebas. Jadi, kalau sewa dua tahun seharga Rp 30 juta menjadi penggunaanya 2,6 tahun," ujar MDA.

Untuk informasi yang lebih rinci, MDA kemudian meminta untuk menghubungi penanggung jawab di Loksem JP69, yaitu AL. Saat dihubungi, AL menyebut kios tersebut memang dijual dengan harga Rp50 hingga Rp75 juta. Ia menyebut kios tersebut dibangun dari dana kolektif dan bagi yang berminat nantinya bisa memiliki dengan mengganti biaya pembangunan.

Untuk meyakinkan, AL menyebut kios tersebut terjamin legalitasnya dan bagi pelaku usaha nantinya akan dibina oleh Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat.

"Ini nanti akan jadi Binaan Sudin UMKM dan dibangun oleh dana kolektif. Sebenarnya ini bukan jual beli tapi istilahnya pengganti uang bangunan saja," terangnya.

Informasi ini berbeda dengan apa yang disampaikan Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat, Linda Sagala. Linda mengatakan kios yang dibangun secara swadaya ini tak bisa dimiliki perorangan. Pemerintah DKI Jakarta hanya meminjamkan lahan dan membantu pembangunan fasilitas.

Linda menjelaskan Loksem JP 69 ini dibangun atas usulan dari tingkat kelurahan ke Wali Kota Jakarta Pusat. Loksem nantinya dapat dipindah jika lokasi lahan dipergunakan oleh pemerintah.

"JP 69 ada di Surat Keputusan Wali Kota Jakarta Pusat No 136 tanggal 29 Maret 2021 terkait loksem usaha mikro pedagang kaki lima," paparnya.

Kepala Bidang UKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyayangkan ada oknum yang mencuri kesempatan dengan menawarkan kios di Loksem JP tersebut. Padahal, untuk mendirikan Loksem JP tidak diperkenankan secara perorangan.

"Kalaupun nanti Sudin UMKM yang mengelola dan jika ada SK Wali kota ya tidak boleh seperti itu. Apalagi ada praktek jual beli kios itu sangat tidak dibenarkan," tandasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik