Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies: Disiplin Prokes Kendur Faskes Di DKI Keteteran Hadapi Covid

Putri Anisa Yuliani
14/6/2021 06:25
Anies: Disiplin Prokes Kendur Faskes Di DKI Keteteran Hadapi Covid
Gub.DKI Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya Irjenpol Muhammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji serta Forkopimda DKI(dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

KASUS covid-19 melonjak tajam selama sepekan terakhir di Jakarta. Dalam waktu empat hari, jumlah penambahan kasus baru sudah lebih dari 9 ribu kasus. Sementara itu, 'positivity rate' mingguan juga meningkat dua kali lipat dari sebelumnya 9% pada pekan lalu, menjadi 17% pekan ini. Jumlah kasus aktif pada pekan lalu adalah 11 ribu namun telah meningkat menjadi 17 ribu lebih pada pekan ini atau meningkat lebih dari 50% dalam sepekan. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meminta agar seluruh unsur penegakkan aturan protokol kesehatan seperti dari jajaran Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Pangdam jaya melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan. Hal itu disampaikannya pada apel Operasi Yustisia bersama Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya di lapangan Blok S malam ini.

"Karena itulah malam hari ini kita melakukan apel bersama untuk meningkatkan kembali kesiagaan kita. Seluruh komponen masyarakat harus kembali mulai melakukan pengendalian kegiatan. Dan tugas dari kita semua di sini unsur Kodam Jaya bersama-sama berkewajiban melakukan langkah-langkah proaktif pertama, mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati seluruh prokes," kata Anies, Minggu malam (13/6).

Anies mengungkapkan jumlah pemeriksaan PCR di Jakarta bahkan sudah ditingkatkan dari empat kali standard WHO menjadi delapan kali standard WHO namun 'positivity rate' tetap tinggi hingga 17%. Hal ini menunjukkan adanya penularan yang luar biasa di tingkat masyarakat.

Hal ini, lanjutnya, tak dapat dibiarkan. Bila dibiarkan, Jakarta akan memasuki fase genting. Oleh sebab itu, pengetatan pengawasan dan pemberian sanksi tegas diperlukan.

"Kedua, mulai melakukan penindakan penegakkan aturan dan penegakkan hukum kepada tempat dan individu atas pelanggaran ketentuan yang ada. Ketentuan prokes, ketentuan jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang yang ada di sebuah tempat. Malam hari ini kita semua harus sadar bahwa Ibu Kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi skrg tidak terkendali kita akan masuk fase genting," jelasnya.

Anies mengatakan, bila kasus aktif di Jakarta tetap naik karena masyarakat yang lalai dan petugas yang tidak konsisten mengawasi, ia tak segan menarik rem darurat dan mengembalikan status Jakarta ke PSBB seperti pada September 2020 silam.

"Harap semua yang ada di sini melakukan tugas yang penting. Bekerja lebih masif, meningkatkan jumlah aktivitas operasi, memastikan semua titik-titik yang jadi tempat berkerumun, tempat berkegiatan ditertibkan, seluruh operasi harus mengikuti jam operasi yang telah ditentukan dalam pergub yang tiap dua minggu kita lakukan perpanjangan. Harap ini dilaksanakan sebaik-baiknya," tukasnya. (OL-13)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya Irjenpol Muhammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta lainnya, mengecek kesiapan pasukan dalam apel terkait penanganan COVID-19 di Lapangan Blok S, Jakarta, Minggu (13/6/2021) malam.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya