Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Siswa di Depok yang tidak Lolos di Sekolah Negeri dapat Subsidi

Kisar Radjaguguk
11/6/2021 17:12
Siswa di Depok yang tidak Lolos di Sekolah Negeri dapat Subsidi
Ilustrasi: Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di salah satu sekolah negeri di Depok, tahun 2019(FOTO: MI/BARY FATHAHILAH)

DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan mengucurkan dana untuk membantu peserta didik yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021-2022. Setiap siswa mendapatkan Rp2 juta.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supendi menyampaikan hal itu di sela kunjungan kerja di SMA Negeri 1 Kota Depok, Jumat (11/6).

" Tahun ajaran (TA) 2021-2022, siswa yang mendaftar di sekolah negeri namun tidak diterima kita bantu Rp2 juta, tujuannya agar yang bersangkutan bisa meneruskan pendidikan ke sekolah swasta, " katanya.

Untuk mendapatkan bantuan Rp2 juta tersebut, sambungnya, siswa yang bersangkutan harus ikut dalam PPDB sekolah negeri.

"Jadi nanti, para siswa yang masuk sekolah swasta tidak dipusingkan dengan pembiayaan karena telah mendapatkan bantuan Rp2 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, " ucapnya.

Ia menjelaskan, dari hasil evaluasi PPDB Kota Depok ada ketimpangan jumlah sekolah negeri dan swasta. Sehingga kuota penerimaan tentu terdampak dari minimnya jumlah sekolah negeri yang ada.

Saat ini, imbuh dia, Kota Depok hanya memiliki 15 SMA negeri dan 4 SMK negeri. Sedangkan sekolah swasta sebanyak 133.

“Evaluasi saya untuk Kota Depok kuota di Kota Depok yang negeri ada sekitar 5.600 dan swasta ada sekitar 18.000 kuota. Artinya, memang antara jumlah kuota negeri dengan swasta lebih banyak swasta. Ini bagian dari evaluasi yang harus kita lakukan,” ungkapnya.

Dedi menuturkan, ada hal berbeda dalam PPDB tahun 2021, dimana sekolah swasta juga masuk dalam bursa PPDB. “Perbedaan tahun ini makanya saya masukkan swasta ini bagian dari pilihan dalam zonasi PPDB. Ada beberapa permasalahan yang tadi kita sudah lakukan evaluasi,” ucapnya.

Ditegaskan dia, bahwa sekolah dimana pun sama saja sehingga tidak ada stigma sekolah favorit. Oleh karena itu pihaknya memasukkan sekolah swasta dalam zonasi PPDB. Bagi orang-orang yang dikatakan miskin tapi dia terlempar di sekolah negeri dan harus sekolah swasta maka sudah disiapkan alokasi anggaran.

Tambahan biaya subsidi per individu bagi yang mendaftar di sekolah swasta dalam rangka membiayai warga miskin. Selain itu, ada lagi pembiayaan dari provinsi Jawa Barat bahwa tahun ini di Mei kemarin kita sudah mencairkan sekitar Rp 989 miliar dalam program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

"Jumlahnya per sekolah tergantung jumlah siswa, itu yang reguler umum, belum lagi Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan lainnya. Saya kira tidak ada lagi bahwa alasan seolah-olah ini negeri dan swasta,” pungkasnya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Depok Rahmat Muhammad menambahkan, dana Rp2 juta bagi siswa yang mendaftar secara online tapi tidak lolos seleksi di SMA atau SMK Negeri akan dicairkan setelah selesai PPDB. Pemberian dana subsidi sebesar Rp2 juta tersebut agar peserta didik yang tidak lolos seleksi bisa melanjutkan pendidikannya di sekolah swasta.

"Selain uang Rp2 juta, peserta didik yang bersekolah di swasta juga dibantu biaya operasional pendidikan (BOS) sebesar Rp1.680.000 per siswa/tahun atau sama dengan siswa yang bersekolah di negeri, " pungkasnya. (M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya