Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok memeriksa lima saksi dalam dugaan kasus korupsi paket proyek Penunjukan Langsung (PL) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sebesar Rp2 Miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, lima orang saksi yang diperiksa pihaknya adalah pejabat setingkat kepala bidang dan kepala seksi dilingkungan Pemerintah Kota Depok.
Lima orang saksi yang diperiksa oleh kejaksaan adalah Agung Sugiarti (Kepala Bagian Organisasi pada Sekretaris Daerah Kota Depok), Muhammad Erwin (Kepala Bidang Sarana Prasarana DPKP), Nopendi (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DPKP Kecamatan Tapos, Kota Depok), Iwan Kurniawan dan Tesy Haryanti (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan DPKP Kota Depok).
Herlangga menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam penyelidikan terkait dugaan korupsi paket proyek di DPKP Kota Depok yang terjadi pada tahun 2017 sebesar Rp699.390.000, tahun 2018 sebesar Rp676.725.000, dan tahun 2019 sebesar Rp639.926.000 dengan kode rekening pencairan dana nomor 522-1301.
Guna menindak lanjuti perkara ini, penyidik yang diketuai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Hary Palar, memeriksa lima orang saksi yang semuanya dari lingkungan Pemerintah Kota Depok.
"Pemeriksaan ini untuk menggali fakta hukum tentang kasus tindak pidana korupsi disana. Para saksi diminta penjelasan kesaksian tentang apa yang didengar, dilihat dan dialami sendiri dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Pakaian Dinas Lengkap (PDL) pada DPKP Kota Depok," katanya, Kamis (3/6).
Herlangga memaparkan, sebelum kelima saksi, kejaksaan telah memeriksa lebih dari 10 kontraktor yang mengerjakan paket proyek PL di DPKP tersebut.
Seorang kontraktor yang diperiksa kejaksaan yang tidak bersedia disebutkan namanya membeberkan, praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yakni pakaian seragam dan sepatu di DPKP Kota Depok modusnya, paket pengadaan barang dan jasa dipecah-pecah untuk 'mengakali' pemakaian atau pengadaan secara elektronik.
Alhasil, katanya, pengadaan barang dan jasa memakai penunjukan langsung. Misalkan paketnya Rp1 miliar, mesti kan pakai pengadaan elektronik atau dilelangkan.
"Tapi supaya enggak pakai pengadaan atau lelang di pecah sampai puluhan paket, diakali supaya bisa korupsi, " katanya. (OL-13)
Baca Juga: Kapolda Metro Beri Penghargaan Petugas Pos Penyekatan Mudik
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved