Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejari Periksa 5 Saksi Korupsi Paket Proyek PL di DPKP Depok

Kisar Rajagukguk
03/6/2021 13:30
Kejari Periksa 5 Saksi Korupsi Paket Proyek PL di DPKP Depok
Kejaksaan Negeri Kota Depok memeriksa lima saksi dugaan korupsi proyek PL pada DPKP sebesar Rp2 miliar.(MI/Bary F)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok memeriksa lima saksi dalam dugaan kasus korupsi paket proyek Penunjukan Langsung (PL) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sebesar Rp2 Miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, lima orang saksi yang diperiksa pihaknya adalah pejabat setingkat kepala bidang dan kepala seksi dilingkungan Pemerintah Kota Depok.

Lima orang saksi yang diperiksa oleh kejaksaan adalah Agung Sugiarti (Kepala Bagian Organisasi pada Sekretaris Daerah Kota Depok), Muhammad Erwin (Kepala Bidang Sarana Prasarana DPKP), Nopendi (Kepala Sub Bagian Tata Usaha  Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DPKP Kecamatan Tapos, Kota Depok), Iwan Kurniawan dan Tesy Haryanti (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan DPKP Kota Depok).

Herlangga menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam  penyelidikan  terkait dugaan korupsi paket proyek di DPKP Kota Depok yang terjadi pada tahun 2017 sebesar Rp699.390.000, tahun 2018 sebesar Rp676.725.000, dan tahun 2019 sebesar Rp639.926.000 dengan kode rekening pencairan dana nomor 522-1301.

Guna menindak lanjuti perkara ini, penyidik yang diketuai Kepala Seksi  Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Hary Palar, memeriksa lima orang saksi yang semuanya dari lingkungan Pemerintah Kota Depok.

"Pemeriksaan ini untuk menggali fakta hukum tentang kasus tindak pidana korupsi disana. Para saksi diminta penjelasan kesaksian tentang apa yang didengar, dilihat dan dialami sendiri dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Pakaian Dinas Lengkap (PDL) pada  DPKP Kota Depok," katanya, Kamis (3/6).

Herlangga memaparkan, sebelum kelima saksi, kejaksaan telah memeriksa lebih dari 10 kontraktor yang mengerjakan paket proyek PL di DPKP tersebut.

Seorang kontraktor yang diperiksa kejaksaan yang tidak bersedia disebutkan namanya membeberkan, praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yakni pakaian seragam dan sepatu di DPKP Kota Depok modusnya, paket  pengadaan barang dan jasa dipecah-pecah untuk 'mengakali' pemakaian atau pengadaan secara elektronik.

Alhasil, katanya, pengadaan barang dan jasa memakai penunjukan langsung. Misalkan paketnya Rp1 miliar, mesti kan pakai pengadaan elektronik atau dilelangkan.

"Tapi supaya enggak pakai pengadaan atau lelang di pecah sampai puluhan paket, diakali supaya bisa korupsi, " katanya. (OL-13)

Baca Juga: Kapolda Metro Beri Penghargaan Petugas Pos Penyekatan Mudik

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya