Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok memeriksa lima saksi dalam dugaan kasus korupsi paket proyek Penunjukan Langsung (PL) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sebesar Rp2 Miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, lima orang saksi yang diperiksa pihaknya adalah pejabat setingkat kepala bidang dan kepala seksi dilingkungan Pemerintah Kota Depok.
Lima orang saksi yang diperiksa oleh kejaksaan adalah Agung Sugiarti (Kepala Bagian Organisasi pada Sekretaris Daerah Kota Depok), Muhammad Erwin (Kepala Bidang Sarana Prasarana DPKP), Nopendi (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DPKP Kecamatan Tapos, Kota Depok), Iwan Kurniawan dan Tesy Haryanti (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan DPKP Kota Depok).
Herlangga menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam penyelidikan terkait dugaan korupsi paket proyek di DPKP Kota Depok yang terjadi pada tahun 2017 sebesar Rp699.390.000, tahun 2018 sebesar Rp676.725.000, dan tahun 2019 sebesar Rp639.926.000 dengan kode rekening pencairan dana nomor 522-1301.
Guna menindak lanjuti perkara ini, penyidik yang diketuai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Hary Palar, memeriksa lima orang saksi yang semuanya dari lingkungan Pemerintah Kota Depok.
"Pemeriksaan ini untuk menggali fakta hukum tentang kasus tindak pidana korupsi disana. Para saksi diminta penjelasan kesaksian tentang apa yang didengar, dilihat dan dialami sendiri dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Pakaian Dinas Lengkap (PDL) pada DPKP Kota Depok," katanya, Kamis (3/6).
Herlangga memaparkan, sebelum kelima saksi, kejaksaan telah memeriksa lebih dari 10 kontraktor yang mengerjakan paket proyek PL di DPKP tersebut.
Seorang kontraktor yang diperiksa kejaksaan yang tidak bersedia disebutkan namanya membeberkan, praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yakni pakaian seragam dan sepatu di DPKP Kota Depok modusnya, paket pengadaan barang dan jasa dipecah-pecah untuk 'mengakali' pemakaian atau pengadaan secara elektronik.
Alhasil, katanya, pengadaan barang dan jasa memakai penunjukan langsung. Misalkan paketnya Rp1 miliar, mesti kan pakai pengadaan elektronik atau dilelangkan.
"Tapi supaya enggak pakai pengadaan atau lelang di pecah sampai puluhan paket, diakali supaya bisa korupsi, " katanya. (OL-13)
Baca Juga: Kapolda Metro Beri Penghargaan Petugas Pos Penyekatan Mudik
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasiĀ anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved