Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap ASN Pemprov DKI yang diduga terjerat kasus korupsi.
Hal itu dikatakannya saat menanggapi status tersangka mantan Kepala SMKN 53 Jakarta Widodo dan mantan staf Sudin Pendidikan 1 Jakarta Barat Muhammad Faisal. Keduanya tersandung kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Menurut Ariza, sapaan akrabnya, seluruh pembangunan di Ibu Kota membutuhkan anggaran. Dalam proses penganggaran juga sudah melalui pembahasan dengan DPRD DKI dan telah dipertimbangkan sesuai kebutuhan. Dia pun tidak keberatan jika terdapat permasalahan dan pejabat terkait diperiksa penegak hukum.
Baca juga: Mantan Kepsek Korupsi, Sudin Pendidikan 1 Jakbar Digeledah
"Semua ini kan proses pembangunan, yang dibangun Jakarta memang membutuhkan biaya. Pembiayaan itu disusun bersama oleh eksekutif dan legislatif, disahkan dan tinggal pelaksanaannya," uajr Ariza di Balai Kota, Selasa (25/5).
"Dalam pelaksanaan sudah ada SOP, standard, mekanisme dan aturan. Kalau nanti dirasa ada yang kurang, silahkan dicek, diperiksa. Setiap warga apalagi pejabat punya hak yang sama," imbuhnya.
Ariza menekankan pihaknya tidak keberatan atas pemeriksaan tersebut. Sesama eksekutif, seperti Kejaksaan, dalam melakukan pemeriksaan dinilai sebagai langkah mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca juga: Waspadai Potensi Penyimpangan PPDB di Wilayah Penyangga DKI
"Silakan teman-teman dan masyarakat memantau seluruh proses pembangunan. Prinsipnya, seluruh proses pembangunan kita laksanakan sesuai regulasi, SOP dan aturan. Proses dilalui secara baik. Kalau itu sudah dilaksanakan, harusnya tidak jadi masalah," pungkas Ariza.
Sebelumnya, Mantan Kepsek SMKN 53 Jakarta Barat bersama mantan staf di Suku Dinas Pendidikan 1 Jakbar diduga melakukan penyalahgunaan dana BOP pada 2018. Mereka berdua sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun kantor Sudin Pendidikan 1 Jakbar dan SMKN 53 Jakbar telah digeledah untuk menemukan bukti atas dugaan tersebut. Diduga, total dana yang disalahgunakan mencapai Rp7,8 miliar.(OL-11)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
IAI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, dalam mewujudkan kebijakan pembangunan kota
Diusulkannya Zita jadi cawagub DKI murni aspirasi dari kader, simpatisan, dan jaringan partai di Jakarta.
Meski banyak nama dari partai lain, dia mengatakan PAN akan konsisten menawarkan nama Zita uAnjani ntuk menjadi calon wakil gubernur Jakarta.
Pada tahun 2022 dan 2023, Jatim mendapat penghargaan sebagai provinsi terinovatif dalam ajang nasional Innovative Government Award yang diselenggarakan Kemendagri.
Warganet ramai-ramai menolak RUU DKJ lantaran bisa menghapus hak pilih warga Jakarta dan bertolak belakang dengan prinsip demokrasi.
Akan terjadi ketidakjelasan sistem bila Jakarta dijadikan provinsi administratif dengan penunjukan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved