Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akan melaporkan aktor Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya terkait insiden penyerempetan mobil, pada Senin (24/5).
Menurutnya, apa yang dikatakan Lucky di media sosial Instagram tidak berdasarkan realita kejadian sebenarntya atau yang bersangkutan memutarbalikkan fakta.
"Insya Allah sore hari ini, Senin (24/5), saya akan melaporkan unggahan di Media sosial Instagram yang tidak berdasar realita kejadian sebenarnya (baca: pemutar balikkan fakta), yang dilakukan oleh saudara LA," tutur Roy, Senin (24/5).
Pelaporan, lanjut Roy akan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Subdit Tipidsiber Lantai 5, sekira pukul 15.00 WIB.
Baca juga : Lelang Jabatan Sepi Peminat, PSI : Anies Perlu Introspeksi
"Sesudah laporan akan saya sampaikan secara detil apa-apa yang dilaporkan dan kronologi kejadian sebenarnya sesuai fakta yang sesungguhnya berdasar bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada," paparnya.
Sebelumnya, nama pakar telematika itu diperbincangkan di media sosial usai Lucky Alamsyah membuat unggahan soal mobilnya diserempet kendaraan lain.
Lucky dalam unggahannya menyebut mantan menteri berinisial RS telah menyerempet mobilnya dan kabur ke stasiun televisi. Menurut Lucky, mantan menteri itu marah-marah dan tak terima atas kejadian tersebut. (OL-2)
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Amnesty International sebut ini momentum hentikan kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved