Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan permohonan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp122 miliar untuk membuat desain dasar dan dokumen studi kelayakan (feasibility study) proyek LRT Fase 2A rute Penggasaan Dua-JIS.
“Itu untuk biaya kegiatan konsultansi penyusunan basic design, feasibility study (FS) ini pekerjaan konsultan,” kata Direktur Proyek Jakpro Iwan Takwin saat dikonfirmasi,” Jumat (21/5).
Dalam melakukan studi kelayakan harus ada proses pra studi kelayakan terlebih dahulu. Dimulai dengan tahap pengumpulan data FS seperti pengajuan izin trase. Dengan data permintaan penumpang, kajian bisnis, dampak dari stasiun tersebut, hingga dampak ekonomi.
Kemudian, ada pula desain dasar (basic design) yang harus ditentukan. Karena berpengaruh pada penentuan spesifikasi teknis untuk stasiun. Seperti berupa Panjang dan lebar masing-masing fasilitas yang ada di stasiun tersebut.
“Data uji kelayakan tersebut lagi tahap finalisasi. Sudah ada tapi kita melakuan review terus komunikasi ke Dinas Perhubungan seperti apa kebutuhan-kebutuhan demand-nya yang mau dicapai seperti apa terus mengalami perkembangan,” jelasnya.
Baca juga : Pemprov DKI Setujui Pemugaran Gedung Bersejarah Kolese Kanisius
Jakpro menggunakan jasa konsultan dari Amerika Serikat bernama PT AECOM. Perusahaan tersebut memiliki cabang di Indonesia.
Dengan begitu, pembangunan atau konstruksi dari LRT Fase 2A memang belum dilakukan hingga kini. Karena masih dalam tahap pra studi kelayakan. Pasalnya perusahaan masih harus menunggu izin trase terlebih dahulu. Izin trase ini bisa diperoleh pasca studi kelayakan dan terbit desain dasarnya.
“Belum, kan masih proses nunggu izin trasenya kita baru bisa kontruksi. Kalau izin trasenya sudah terbit basic designnya sudah oke dan FS-nya sudah oke baru kita bisa mulai itu. Rekomendasinya dari Kemenhub ke Pemprov DKI. Nah Pemprov DKI yang menerbitkan izin trasenya,” pungkasnya. (OL-7)
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
BSKDN Kemendagri menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD)
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong klub sepak bola Persija Jakarta bisa berjaya di kompetisi musim depan dan terus meningkatkan prestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved