Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Jakpro Minta Suntikan Modal Rp122 M Buat Proyek LRT Fase 2A      

Hilda Julaika
21/5/2021 21:00
Jakpro Minta Suntikan Modal Rp122 M Buat Proyek LRT Fase 2A      
LRT Jakarta(Antara/Galih Pradipta)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan permohonan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp122 miliar untuk membuat desain dasar dan dokumen studi kelayakan (feasibility study) proyek LRT Fase 2A rute Penggasaan Dua-JIS. 

“Itu untuk biaya kegiatan konsultansi penyusunan basic design, feasibility study (FS) ini pekerjaan konsultan,” kata Direktur Proyek Jakpro Iwan Takwin saat dikonfirmasi,” Jumat (21/5). 

Dalam melakukan studi kelayakan harus ada proses pra studi kelayakan terlebih dahulu. Dimulai dengan tahap pengumpulan data FS seperti pengajuan izin trase. Dengan data permintaan penumpang, kajian bisnis, dampak dari stasiun tersebut, hingga dampak ekonomi. 

Kemudian, ada pula desain dasar (basic design) yang harus ditentukan. Karena berpengaruh pada penentuan spesifikasi teknis untuk stasiun. Seperti berupa Panjang dan lebar masing-masing fasilitas yang ada di stasiun tersebut. 

“Data uji kelayakan tersebut lagi tahap finalisasi. Sudah ada tapi kita melakuan review terus komunikasi ke Dinas Perhubungan seperti apa kebutuhan-kebutuhan demand-nya yang mau dicapai seperti apa terus mengalami perkembangan,” jelasnya. 

Baca juga : Pemprov DKI Setujui Pemugaran Gedung Bersejarah Kolese Kanisius

Jakpro menggunakan jasa konsultan dari Amerika Serikat bernama PT AECOM. Perusahaan tersebut memiliki cabang di Indonesia. 

Dengan begitu, pembangunan atau konstruksi dari LRT Fase 2A memang belum dilakukan hingga kini. Karena masih dalam tahap pra studi kelayakan. Pasalnya perusahaan masih harus menunggu izin trase terlebih dahulu. Izin trase ini bisa diperoleh pasca studi kelayakan dan terbit desain dasarnya. 

“Belum, kan masih proses nunggu izin trasenya kita baru bisa kontruksi. Kalau izin trasenya sudah terbit basic designnya sudah oke dan FS-nya sudah oke baru kita bisa mulai itu. Rekomendasinya dari Kemenhub ke Pemprov DKI. Nah Pemprov DKI yang menerbitkan izin trasenya,” pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya