Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan permohonan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp122 miliar untuk membuat desain dasar dan dokumen studi kelayakan (feasibility study) proyek LRT Fase 2A rute Penggasaan Dua-JIS.
“Itu untuk biaya kegiatan konsultansi penyusunan basic design, feasibility study (FS) ini pekerjaan konsultan,” kata Direktur Proyek Jakpro Iwan Takwin saat dikonfirmasi,” Jumat (21/5).
Dalam melakukan studi kelayakan harus ada proses pra studi kelayakan terlebih dahulu. Dimulai dengan tahap pengumpulan data FS seperti pengajuan izin trase. Dengan data permintaan penumpang, kajian bisnis, dampak dari stasiun tersebut, hingga dampak ekonomi.
Kemudian, ada pula desain dasar (basic design) yang harus ditentukan. Karena berpengaruh pada penentuan spesifikasi teknis untuk stasiun. Seperti berupa Panjang dan lebar masing-masing fasilitas yang ada di stasiun tersebut.
“Data uji kelayakan tersebut lagi tahap finalisasi. Sudah ada tapi kita melakuan review terus komunikasi ke Dinas Perhubungan seperti apa kebutuhan-kebutuhan demand-nya yang mau dicapai seperti apa terus mengalami perkembangan,” jelasnya.
Baca juga : Pemprov DKI Setujui Pemugaran Gedung Bersejarah Kolese Kanisius
Jakpro menggunakan jasa konsultan dari Amerika Serikat bernama PT AECOM. Perusahaan tersebut memiliki cabang di Indonesia.
Dengan begitu, pembangunan atau konstruksi dari LRT Fase 2A memang belum dilakukan hingga kini. Karena masih dalam tahap pra studi kelayakan. Pasalnya perusahaan masih harus menunggu izin trase terlebih dahulu. Izin trase ini bisa diperoleh pasca studi kelayakan dan terbit desain dasarnya.
“Belum, kan masih proses nunggu izin trasenya kita baru bisa kontruksi. Kalau izin trasenya sudah terbit basic designnya sudah oke dan FS-nya sudah oke baru kita bisa mulai itu. Rekomendasinya dari Kemenhub ke Pemprov DKI. Nah Pemprov DKI yang menerbitkan izin trasenya,” pungkasnya. (OL-7)
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Pembentukan BUMD juga lebih efektif dalam mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar daerah mandiri secara fiskal.
Pentingnya pembinaan dan pengawasan yang ketat agar keberadaan BUMD tidak menjadi beban fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved