Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana memasang stiker di setiap rumah pemudik sebagai penanda penghuni rumah telah melakukan perjalanan ke luar daerah selama periode larangan mudik Lebaran 2021.
Baca juga : Polda Jateng Putarbalik 8.000 Kendaraan Pemudik
"Yang mudik kami berikan stiker, rumah yang ditinggal mudik penghuninya juga akan kami tempelkan stiker," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Gunawan di Cikarang, Rabu.
Hendra mengatakan proses pendataan sekaligus pemasangan stiker di setiap rumah pemudik dilakukan Satgas COVID-19 dengan melibatkan partisipasi aparatur di tingkat kelurahan maupun desa dibantu pengurus RT dan RW setempat.
Fungsi stiker tersebut, untuk mempermudah proses pemeriksaan kesehatan kepada warganya yang melakukan perjalanan ke luar daerah saat mereka kembali ke rumah. "Ini untuk memastikan para pemudik yang kembali ke Kabupaten Bekasi dalam keadaan sehat, tidak terpapar COVID-19," katanya.
Setelah kembali ke rumah, kata dia, Satgas COVID-19 akan melakukan pengecekan pemudik. Jika yang bersangkutan sudah memiliki hasil negatif COVID-19, petugas kesehatan langsung melakukan pendataan. "Tapi, jika tidak punya surat hasil negatif COVID-19, petugas akan melakukan tes usap antigen sampai ke treatment akan kami lakukan," ucapnya.
Kapolres Metro Bekasi itu mengungkapkan pelaksanaan tes usap antigen pemudik nanti menggunakan 480 ribu alat tes yang didapat Polda Metro Jaya dari bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain dilakukan di rumah pemudik, pemeriksaan usap antigen ini rencananya digelar di posko penyekatan arus balik mudik Lebaran.
"Tahap pertama di posko arus balik Lebaran. Bagi mereka yang tidak terjaring di posko, petugas medis akan mendatangi rumah masing-masing. Jadi, dipastikan mereka yang datang usai mudik harus dalam kondisi sehat, bebas COVID-19," katanya.
Hendra berharap upaya ini mampu menekan angka penyebaran virus corona usai mudik Lebaran 2021 khususnya di Kabupaten Bekasi. "Kita tidak ingin terjadi peningkatan kasus COVID-19 setelah masa mudik Lebaran ini," katanya. (Ant/OL-12)
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved