KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei.
Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan, kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik.
“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan," ungkapnya dalam rilis resmi, Senin (3/5).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan yaitu mereka yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan yang semuanya diwajibkan membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/elektronik.
Budi mengatakan, penerbitan stiker tersebut guna memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat saat pelarangan mudik.
Stiker ini disebut diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan ini : https://forms.gle/Dq93DyFVgepPV2oW7.
“Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan. Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu," tandas Budi.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebut, terdapat 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei, dari Lampung hingga Jalur Pantura, dan selatan Pulau Jawa. Titik itu dikatakan lebih banyak dari tahun lalu yang berjumlah 146 titik penyekatan.
"Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," kata Irjen Pol Istiono pada (14/4) lalu. (OL-4)