Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei.
Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan, kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik.
“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan," ungkapnya dalam rilis resmi, Senin (3/5).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan yaitu mereka yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan yang semuanya diwajibkan membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/elektronik.
Budi mengatakan, penerbitan stiker tersebut guna memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat saat pelarangan mudik.
Stiker ini disebut diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan ini : https://forms.gle/Dq93DyFVgepPV2oW7.
“Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan. Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu," tandas Budi.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebut, terdapat 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei, dari Lampung hingga Jalur Pantura, dan selatan Pulau Jawa. Titik itu dikatakan lebih banyak dari tahun lalu yang berjumlah 146 titik penyekatan.
"Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," kata Irjen Pol Istiono pada (14/4) lalu. (OL-4)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 829.223 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui empat gerbang tol utama, yakni Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama dan Kalihurip Utama,
Pada arus mudik Natal dan Tahun Baru 2026, 19–22 Desember 2025, tercatat 2.823 sepeda motor dan 7.489 penumpang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan.
PT Pelni Sorong mencatat arus liburan dan mudik Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada periode Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dengan 50.576 penumpang dan 324 penerbangan.
Angka ini merupakan akumulasi dari ruas operasional yang terpantau sejak 21 Maret hingga 10 April 2025 serta ruas fungsional yang beroperasi mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.
PT Jasa Marga Tbk menutup operasi Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Operasional Idul Fitri 1446 H/2025 yang memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
PO Bus milik pengusaha Gilang Widya Pramana, Juragan 99 Trans, kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan transportasi darat premium di Indonesia.
Dalam kaitan ini, pihaknya juga melibatkan 428 operator AKAP di terminal utama Tipe A di wilayah Jakarta.
POLISI menangkap 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur,
Sehingga jika ditotal, 9355 warga meninggalkan Jakarta menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) via terminal.
POLRESTA Solo menggandeng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja menggelar Inspeksi Keselamatan LLAJ (ramp check)
Kecelakaan bus pariwisata memiliki pola yang serupa, yakni ketiadaan sabuk keselamatan dan bodi bus sudah keropos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved