Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLDA Metro Jaya (PMJ) mengungkapkan peran tiga orang dalam dugaan pelanggaran aturan larangan masuk dan karantina dari India ke Indonesia.
Salah satu yang ditangkap ialah JD, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India. Kemudian, dua pelaku lainnya adalah S dan RW, yang mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus menyebut S merupakan kenalan dari JD, yang sebelumnya pernah menggunakan jasanya.
Baca juga: Satgas: Tangkap Mafia yang Loloskan WNI tanpa Karantina
"RW ini adalah anak dari saudara S. Lalu, S ini mengaku protokol di bandara. Ini setelah kita dalami, ternyata memang dia berkecimpung di bandara tersebut," papar Yusri, Selasa (27/4).
Hal itu diakui JD saat dilakukan pemeriksaan. Dia mengatakan bahwa orang yang menggunakan jasanya agar lolos dari karantina dengan imbalan Rp6,5 Juta. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil menyita rekening S.
"Ini masih kita dalami terus, karena modus mekanismenya seperti apa. Ini sepertinya mulai berkembang lagi. Tim penyidik juga sedang melakukan pengejaran dua lagi WN India, yang sudah lolos juga," jelas Yusri.
Baca juga: Kemenkes Selidiki Mutasi Covid-19 Asal India
"Nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya, termasuk dua lagi ini. Bagaimana modusnya tanpa menggunakan prosedur ketentuan, di mana harus melalui karantina sesuai kebijakan pemerintah," imbuhnya.
Dia kembali menekankan bahwa WNA asal India harus menjalani karantina selama 14 hari. Lalu, WNA dari negara lain wajib karantina selama lima hari.
"Ini sangat berbahaya sekali bahwa kasus covid-19 di India sudah cukup tinggi. Jangan sampai dengan varian baru terjadi negara kita," pungkas dia.(OL-11)
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
Aktivis lingkungan dan pendorong perubahan asal India, Sahil Jha, melanjutkan perjalanan bersepeda ke Jakarta dan Bogor.
Pesawat Air India penerbangan 171 jatuh kurang dari 40 detik setelah lepas landas di ahmedabad, Gujarat.
KABUT tebal dan kondisi cuaca ekstrem kembali memakan korban di jalur peziarahan Himalaya. Helikopter yang mengangkut peziarah dari Kedarnath jatuh di dekat Gaurikund, India utara.
Insiden ini terjadi hanya tiga hari setelah kecelakaan besar lain di India, ketika sebuah pesawat komersial milik Air India jatuh di Gujarat, menewaskan sedikitnya 270 orang.
JUMLAH korban tewas dalam kecelakaan pesawat penumpang milik Air India terus bertambah. Otoritas kepolisian mengonfirmasi 279 jenazah korban kecelakaan pesawat Air India telah ditemukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved