Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Satgas Revisi Aturan Mudik, Dishub DKI: SIKM Tetap Berlaku 6-17 Me

Putri Anisa Yuliani
22/4/2021 21:50
Satgas Revisi Aturan Mudik, Dishub DKI: SIKM Tetap Berlaku 6-17 Me
Ilustrasi(Antara)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat melakukan perjalanan antardaerah tidak berubah meski ada adendum Surat Edaran Kasatgas Penanganan Covid-19 No 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadan 1442 H.

SIKM tetap hanya berlaku pada periode larangan mudik yakni 6-17 Mei 2021.

"Tidak. Tidak ada SIKM. Hanya pengetatan," kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (22/4).

Dalam adendum surat edaran itu, ditetapkan periode pengetatan perjalanan antardaerah. Pengetatan dilakukan dengan mempersempit masa berlaku syarat surat keterangan hasil tes covid-19.

Sebelumnya, dalam melakukan perjalanan antardaerah menggunakan pesawat, kapal laut, dan kereta api, penumpang wajib menyertakan surat keterangan tes covid-19 dengan hasil negatif maksimal 3x24 jam baik tes cepat antigen maupun PCR. Melalui adendum tersebut, hasil tes yang berlaku adalah yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum tanggal keberangkatan.

Kebijakan ini berlaku pada dua pekan sebelum lebaran atau mulai hari ini hingga 5 Mei serta pada dua sepekan setelah larangan mudik selesai yakni 18 Mei-25 Mei. Syafrin menegaskan pihaknya sudah membantu melakukan sosialisasi adendum ini meskipun belum ada kebijakan resmi lainnya yang menyangkut hal teknis.

Di sisi lain, untuk penumpang perjalanan darat menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) tidak wajib melampirkan hasil pemeriksaan tes covid-19. Namun, pihaknya tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat di terminal-terminal.

"Kami tetap ada pemeriksaan suhu dan lain-lain. Sehingga ketika suhu badannya tinggi, tentu akan dilakukan pengujian yaitu berupa tes apakah itu dengan Ge-Nose atau dengan rapid tes antigen. Dari hasil itu bisa kita lakukan tindak lanjut selanjutnya jika yang bersangkutan positif," tandasnya (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik