Densus 88 Ciduk 2 Terduga Teroris Kelompok JAD Pembawa Senpi

Yakub Pryatama
31/3/2021 15:41
Densus 88 Ciduk 2 Terduga Teroris Kelompok JAD Pembawa Senpi
Ilustrasi penangkapan teroris(Dok MI)

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menciduk dua orang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap di wilayah Jawa Timur, yakni Tulungagung dan Nganjuk.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut bahwa terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung berinisial NM (45) dan di Nganjuk berinisial LAM (25).

"Di Tulungagung laki-laki NM umur 45. Kemudian Nganjuk, laki-laki LAM umur 25. Mereka masuk dalam kelompok JAD," papar Rusdi di Mabes Polri Jakarta, Rabu (31/3).

Densus 88, lanjut Rusdi, menyita sejumlah barang bukti berupa dua Senjata Api (Senpi), telepon seluler, laptop dan beberapa buku Fiqih Jihad.

Baca juga:  Penangkapan 2 Terduga teroris di Jatim Terkait Bom Gereja Makassar

Rusdi menuturkan pihak Densus 88 masih terus melakukan pendalaman terkait dengan penangkapan dua terduga teroris kelompok JAD Jawa Timur.

"Sedang didalami Densus untuk menuntaskan masalah-masalah terorisme di Jatim umumnya di Tanah Air," paparnya.

Namun, Rusdi menegaskan sampai saat ini belum ditemukan adanya relasi antara kegiatan teroris di Jawa Timur dengan bom bunuh diri di Makassar.

"Ini sedang didalami kelompok yang di Jawa Timur. walaupun mereka masuk dalam kelompok JAD," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya