Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Selidiki Kasus Kepala BPPBJ DKI, Inspektorat Diminta Transparan

Putri Anisa Yuliani
30/3/2021 12:18
Selidiki Kasus Kepala BPPBJ DKI, Inspektorat Diminta Transparan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria(MI/Andri Widiyanto)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mendorong agar Inspektorat DKI melakukan penyelidikan dengan transparan dan apa adanya tanpa ada satupun bukti yang dikurangi atau ditambahkan. Hal ini menyusul kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda. 

Ariza menegaskan, Pemprov DKI sampai saat ini masih menerapkan azas praduga tak bersalah. Blessmiyanda belum dicopot dari jabatannya, hanya dinonaktifkan. Di sisi lain, penonaktifan itu ditujukan agar penyelidikan bisa berjalan lancar dan baik Blessmiyanda maupun pelapor mendapat kesempatan untuk sama-sama membuktikan argumentasinya masing-masing.

"Inspektorat juga kita minta melakukan penyelidikan sesuai apa adanya. Korban juga sampaikan apa adanya. Kami tidak bisa menduga-duga. Kami tidak ingin mendahului. Siapapun yang bersalah harus mendapatkan sanksi sesuai ketentuan," ujarnya di Balai Kota, Senin (29/3) malam.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan pihaknya melalui Inspektorat tengah melakukan penyelidikan terhadap Blessmiyanda secara intensif. Pihak yang menjadi korban dan yang kemungkinan mengetahui tentunya akan ikut diperiksa untuk memastikan adanya pelanggaran.

Baca juga: Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda

Di samping itu, Ariza menyebut pihak yang melakukan pembiaran atau menutupi fakta atas kejahatan sama saja dengan berbuat kejahatan tersebut.

"Ya kalau yang menutupi siapapun tentu, menutupi kegiatan yang tidak baik, apapun kegiatannya tentu itu perbuatan yang tidak baik. Kita menutupi orang yang berbohong ya itu salah. Menutupi orang yang berbuat salah ya jadi bersalah meski kita nggak bersalah. Apalagi kalau menutupi kegiatan yang bentuknya seperti pelecehan. Jadi saya kira sudah sangat jelas kalau itu kan ketentuan aturan," ujar mantan anggota DPR RI itu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta pada 19 Maret. Anies menonaktifkan Blessmiyanda disebabkan adanya aduan pelecehan seksual dan perselingkuhan ke Inspektorat DKI.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya