Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN baru dikeluarkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terkait pakaian dinas para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kota Bogor.
Kebijakan tersebut berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2021. Aturan baru tersebut merupakan perubahan atas Perwali Kota Bogor Nomor 38 tahun 2015, tentang pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Kebijakan baru itu mulai diberlakukan per Senin (29/3) atau kemarin. Para PNS harus memakai seragam PDH, smart casual, pramuka, santri, linmas, hingga pakaian adat.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Penertibkan Ondel-Ondel Demi Jaga Keluhuran Budaya
Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
“Pada prinsipnya menyesuaikan dengan yang sudah diatur dalam Pergub Jabar Nomor 15 Tahun 2021. Setelah ditetapkan akan segera disosialisasikan dan mulai diberlakukan serta wajib dilaksanakan sejak ditetapkan,” kata Kabag Organisasi Setda Kota Bogor Agnes Andriani Kartikasari, Senin (29/3), melalui rilis resmi Humas Pemkot Bogor.
Perwali tersebut mengatur jenis pakaian dinas. Senin, berpakaian seragam pakaian dinas harian (PDH) warna khaki.
Kemudian, Selasa berpakaian smart casual, kemeja lengan panjang/pendek warna bebas tidak bercorak (pria), celana panjang atau rok warna hitam/abu-abu/biru/coklat/krem (wanita).
Rabu, PDH kemeja putih dengan bawahan warna gelap. Kamis, PDH budaya daerah Jawa Barat (baju adat Sunda).
Jumat, PDH batik dengan bawahan warna gelap. Batik ASN digunakan setiap Jumat minggu pertama.
Sedangkan untuk hari Linmas, pada 3 Maret menggunakan seragam Linmas.
Khusus setiap tanggal 14 diwajibkan seragam pramuka dan setiap tanggal 17 seragam korpri.
Kemudian, setiap tanggal 22 PDH bernuansa santri. Untuk Pria dengan atribut dan kelengkapan baju takwa; celana panjang berbahan kain atau sarung; peci/songkok dan sandal/sepatu, papan nama, tanda pengenal, dan atribut lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara untuk perempuan menggunakan pakaian bernuansa santri dengan atribut dan kelengkapan busana muslim. Pakaiannya tidak ketat/terawang dan menutup aurat, rok panjang berbahan kain, panjang sebatas mata kaki; jilbab, sepatu tertutup warna gelap tidak bercorak, papan nama, tanda pengenal, dan atribut lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan itu dikecualikan bagi pegawai laki-laki dan perempuan nonmuslim dengan menggunakan pakaian bebas, rapi, dan sopan. (OL-1)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Ia menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) mendorong investor ramai-ramai masuk ke saham yang likuiditas dan fundamentalnya terbatas.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved