Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jatinegara mendapat laporan kejadian kebakaran pada bangunan rumah tinggal pukul -4.25 WIB, Kamis (25/3). Kebakaran terjadi di Jl. Pisangan Baru III RT 06/RW 10, Kel. Pisangan, Kec. Matraman, Jakarta Timur.
Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan terdapat korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
"Ada 10 korban meninggal dunia," kata Gatot saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (25/3).
Baca juga: 10 Korban Tewas Kebakaran di Matraman Berhasil Diidentifikasi
Gatot menduga sementara penyebab kebakaran yang menimpa bangunan kontrakan lima pintu itu adalah korsleting listrik.
Menurut korban selamat, Nanang, 37, melihat sekitar waktu subuh api telah membesar dan sudah membakar salah satu motor milik warga yang terparkir di depan rumah kontrakan yang terbakar tersebut.
"Saya keluar dari rumah dan melihat api sudah membesar. Kemudian saya bangunkan istri dan anak untuk keluar rumah. Tidak sempat menyelamatkan barang apapun karena api benar-benar sudah berkobar," ucapnya.
Dalam peristiwa ini 11 unit mobil damkar dan 55 petugas dikerahkan. Api pun berhasil dipadamkan pada pukul 06.00 WIB. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp800 juta.(OL-5)
Irfan menjelaskan satu lokasi yakni Pasar Kramat Jaya merupakan pembangunan baru, sementara tiga lokasi lainnya adalah pasar yang akan direvitalisasi total.
Ketika itu, Prabowo memberi sinyal bahwa upacara akan kembali digelar di IKN.
Masih ditemukan sejumlah masalah salah satunya adanya dugaan tindakan pungutan liar dalam pelaksanaan perekrutan tersebut.
Pasalnya, uji coba program itu sudah berjalan pada tahun ajaran baru ini.
Pentingnya mencari inisiatiif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan untuk mendukung pembangunan.
Proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved